Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari

Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Polresta terlibat aksi begal truk bekerja sama dengan mantan Brimob dan oknum petugas Dinas Perhubungan

IST Via Tribunnews.com
Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari.

Polisi berhasil menangkap 5 dari 9 pelaku begal truk di Lampung.

Dari seluruh pelaku akhirnya terungkap 2 pelaku adalah polisi aktif.

Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Polresta Bandar Lampung,

terlibat dalam aksi begal truk pada 30 November 2020 lalu.

Fakta mencengangkan adalah, 2 oknum polisi ini dibantu oleh

eks Brimob dan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Tak cukup, dalam kasus ini juga ada keterlibatan anggota DPRD.

Baca juga: Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis menjelaskan

peran para pelaku berbeda-beda.

Di mana 2 oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR

serta dibantu GTT diketahui sebagai eksekutor lapangan.

Mereka yang mengadang korban dan membawa lari truk serta muatannya.

ILUSTRASI begal
ILUSTRASI begal (Muhammad Azzam/screenshot/CCTV)

Sedangkan HEN, EWN, SAL, AR dan FA

berperan sebagai perantara penjualan barang curian tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved