Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari
Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Polresta terlibat aksi begal truk bekerja sama dengan mantan Brimob dan oknum petugas Dinas Perhubungan
TRIBUNBATAM.id - Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari.
Polisi berhasil menangkap 5 dari 9 pelaku begal truk di Lampung.
Dari seluruh pelaku akhirnya terungkap 2 pelaku adalah polisi aktif.
Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Polresta Bandar Lampung,
terlibat dalam aksi begal truk pada 30 November 2020 lalu.
Fakta mencengangkan adalah, 2 oknum polisi ini dibantu oleh
eks Brimob dan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Tak cukup, dalam kasus ini juga ada keterlibatan anggota DPRD.
Baca juga: Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis menjelaskan
peran para pelaku berbeda-beda.
Di mana 2 oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR
serta dibantu GTT diketahui sebagai eksekutor lapangan.
Mereka yang mengadang korban dan membawa lari truk serta muatannya.

Sedangkan HEN, EWN, SAL, AR dan FA
berperan sebagai perantara penjualan barang curian tersebut.