Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari

Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Polresta terlibat aksi begal truk bekerja sama dengan mantan Brimob dan oknum petugas Dinas Perhubungan

IST Via Tribunnews.com
Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari. Foto ilustrasi 

Korban lalu diadang tiga pelaku

yang saat itu membawa kendaraan minibus.

Setelah truk yang dikendarai korban berhenti,

pelaku lalu menuduh truk yang dikendarai korban sedang bermasalah dengan leasing.

"Dikatakan, truk itu menunggak selama 7 bulan.

Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis.

Setelah itu, truk tersebut diambil paksa pelaku dan korban ditinggalkan di pinggir jalan.

Baca juga: Mabes Polri Angkat Bicara, Begini Nasib Bripda AP Oknum Polisi Penembak Wanita di Pekanbaru

Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi pada 2 Desember 2020.

Mendapat laporan tersebut,

polisi langsung mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pendalaman penyelidikan.

Dalam kasus pembegalan truk itu,

polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

Mereka adalah berinisial GTT (45) dan FA (27) warga Desa Kaliasin.

Kemudian dua oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR,

yang bertugas di Polresta Bandar Lampung

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved