Ipda YML dan Bripka HDR Nyambi Jadi Begal, Oknum Polisi Dibantu Mantan Brimob Rampok Truk Malam Hari
Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Polresta terlibat aksi begal truk bekerja sama dengan mantan Brimob dan oknum petugas Dinas Perhubungan
serta seorang anggota DPRD Lampung Utara berinisial HTM (50).
Sedangkan empat orang pelaku lain,
yakni HEN (40), seorang mantan Brimob dan EWN (35)
yang merupakan petugas Dinas Perhubungan Bandar Lampung.
Kemudian AR (30) dan SAL (45), warga Tegineneng yang menjadi perantara penjualan masih buron.

"Empat pelaku yang masih DPO ini dalam pengejaran," kata Talen.
Dari pemeriksaan yang dilakukan sementara,
terduga pelaku yang diamankan polisi tersebut mengakui perbuatannya.
Adapun perannya, kedua oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR
serta dibantu GTT diketahui sebagai eksekutor lapangan.
Mereka yang mengadang korban dan membawa lari truk serta muatannya.
Sedangkan HEN, EWN, SAL, AR dan FA
berperan sebagai perantara penjualan barang curian tersebut.
Adapun penadahnya adalah HTM yang merupakan anggota DPRD.
Truk curian itu dibeli oleh HTM seharga Rp 42,5 juta.
* Berita tentang Begal
* Berita tentang Oknum Polisi
* Berita tentang Perampokan
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
\Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pembegalan Truk di Lampung Terungkap, Pelakunya Oknum Polisi hingga Anggota DPRD
(*)