KORUPSI DI DISHUB BATAM

Korupsi di Dishub Batam Sejak 2018, Kejari Taksir Kerugian Negara Lebih dari 1 M

Pemeriksaan puluhan saksi pada korupsi di Dishub Batam termasuk Kadishub Batam Rustam Efendi.

ist
Korupsi di Dishub Batam Sejak 2018, Kejari Taksir Kerugian Negara Lebih dari 1 M. Foto penyidik Kejari Batam menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam Hariyanto sebagai tersangka. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan atau Dishub Batam membuat heboh beberapa pihak.

Pasalnya, kasus itu menyeret Kepala Seksi atau Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, Hariyanto sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, sebanyak 22 saksi pun telah diperiksa dalam kasus dugaan tipikor ini.

Salah satu yang sempat diperiksa sebagai saksi adalah pimpinan Hariyanto, Kepala Dishub Batam Rustam Efendi.

"Untuk sementara tersangka masih satu orang," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri atau Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana saat ditemui TribunBatam.id, Rabu (17/3/2021).

Hendar mengungkap, jika dugaan korupsi di Dishub Batam ini terjadi sejak tahun 2018 sampai 2020 lalu.

Petugas Dinas Perhubungan, kepolisian dan TNI lakukan Rajia gabungan di Sp Plaza untuk kendaraan umum dan kendaraan angkutan barang yang melintas dari Jalan R. Suprapto.
Petugas Dinas Perhubungan, kepolisian dan TNI lakukan Rajia gabungan di Sp Plaza untuk kendaraan umum dan kendaraan angkutan barang yang melintas dari Jalan R. Suprapto. (TRIBUNBATAM.ID/IAN PERTANIAN)

Dimana, kasus ini menyebabkan kerugian Negara yang diprediksi mencapai angka di atas Rp 1 Miliar.

"Berkas perkara akan segera diserahkan ke pengadilan. Jadi secepatnya akan disidangkan," ungkap dia lagi.

Jadi Perhatian Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad

Dugaan korupsi di Dishub Batam sebelumnya sempat mendapat tanggapan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Apalagi setelah Kadishub Batam Rustam Efendi diperiksa penyidik Kejari Batam.

Rustam Efendi sebelumnya memenuhi panggilan Kejari Batam, Selasa (2/3/2021) pagi.

Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Rustam mendatangi Kejari Batam sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah diperiksa kurang lebih 2,5 jam, Rustam tampak langsung menuju pintu keluar kantor Kejari Batam.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi sedang keluar dari dalam gedung kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3). Kabarnya, Rustam Efendi  diperiksa terkait kasus korupsi
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi sedang keluar dari dalam gedung kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3). Kabarnya, Rustam Efendi diperiksa terkait kasus korupsi (Tribun Batam / M. Ilham)

Dengan langkah cepat, Rustam menghindari para wartawan untuk meminta keterangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved