KORUPSI DI DISHUB BATAM

Korupsi di Dishub Batam Sejak 2018, Kejari Taksir Kerugian Negara Lebih dari 1 M

Pemeriksaan puluhan saksi pada korupsi di Dishub Batam termasuk Kadishub Batam Rustam Efendi.

ist
Korupsi di Dishub Batam Sejak 2018, Kejari Taksir Kerugian Negara Lebih dari 1 M. Foto penyidik Kejari Batam menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam Hariyanto sebagai tersangka. 

Lantaran Pemerintah Kota atau Pemko Batam sendiri memiliki tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin oleh Sekdako Batam Jefridin.

"Ah tak usah melakukan penilaian itu. Untuk menilai kelayakan itu kami melalui fit dan proper tes atau tes kelayakan dan kepatutan.

Sejauh ini sudah melakukan protap seperti itu.

Sehingga kecepatan kawan-kawan OPD melebihi kami," katanya.
(TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Dishub Batam 

Berita Tentang Berita Batam Batam Hari Ini

Berita Tentang Kejari Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved