KORUPSI DI DISHUB BATAM
Korupsi di Dishub Batam Sejak 2018, Kejari Taksir Kerugian Negara Lebih dari 1 M
Pemeriksaan puluhan saksi pada korupsi di Dishub Batam termasuk Kadishub Batam Rustam Efendi.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
ist
Korupsi di Dishub Batam Sejak 2018, Kejari Taksir Kerugian Negara Lebih dari 1 M. Foto penyidik Kejari Batam menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam Hariyanto sebagai tersangka.
Lantaran Pemerintah Kota atau Pemko Batam sendiri memiliki tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin oleh Sekdako Batam Jefridin.
"Ah tak usah melakukan penilaian itu. Untuk menilai kelayakan itu kami melalui fit dan proper tes atau tes kelayakan dan kepatutan.
Sejauh ini sudah melakukan protap seperti itu.
Sehingga kecepatan kawan-kawan OPD melebihi kami," katanya.
(TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Dishub Batam
Berita Tentang Berita Batam Batam Hari Ini
Berita Tentang Kejari Batam