KORUPSI DI DISHUB BATAM

Korupsi di Dishub Batam Sejak 2018, Kejari Taksir Kerugian Negara Lebih dari 1 M

Pemeriksaan puluhan saksi pada korupsi di Dishub Batam termasuk Kadishub Batam Rustam Efendi.

ist
Korupsi di Dishub Batam Sejak 2018, Kejari Taksir Kerugian Negara Lebih dari 1 M. Foto penyidik Kejari Batam menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam Hariyanto sebagai tersangka. 

"Saya menunggu laporan, biar datanya lengkap. Habis dari penyidik, ke inspektorat, baru lapor ke saya untuk pemanggilan," jelas Rudi.

Tidak hanya Rudi, pemeriksaan Kepala Dishub Batam Rustam Efendi oleh Kejari Batam mendapat komentar dari Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Ia mengaku belum mengetahui secara persis apa yang menjadi pemeriksaan penyidik Kejari Batam.

Amsakar Achmad mengaku baru mengetahui pemeriksaan Rustam Efendi dari media.

Pihaknya juga belum sempat memanggil Rustam Efendi secara khusus untuk membahas soal pemeriksaan kejaksaan tersebut.

Lantaran jadwal kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam begitu padat.

Amsakar Achmad Tak Henti Ucap Syukur, Jadi Wakil Wali Kota Batam, Pasangan Muhammad Rudi. Foto Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di kawasan Batam Center, Senin (15/3/2021).
Amsakar Achmad Tak Henti Ucap Syukur, Jadi Wakil Wali Kota Batam, Pasangan Muhammad Rudi. Foto Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di kawasan Batam Center, Senin (15/3/2021). (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

"Jadi kegiatan padat sekali. Saya belum sempat ketemu Beliau dan saya tak tahu apa persoalannya.

Yang jelas informasi dari media, Pak Rustam diperiksa," katanya.

Sementara itu, terkait dengan adanya dugaan korupsi, menurut Amsakar dugaan itu harus ada pembuktian.

Mekanisme dalam ketentuan hukum, setelah penyeledikan lanjut ke penyidikan.

"Untuk mendalami informasi dan ada dokumen atau tidak mungkin mereka dipanggil.

Saya tak mau berspekulasi nanti prematur kesimpulan. Saya tanya Pak Rustam dulu," katanya.

Amsakar menegaskan proses hukum harus dipatuhi.

Apabila ada yang dilanggar konsekuensi hukum yang harus diterima.

Amsakar juga tampak enggan berkomentar terkait kinerja Rustam Efendi selama ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved