KORUPSI DI DISHUB BATAM
Korupsi di Dishub Batam Sejak 2018, Kejari Taksir Kerugian Negara Lebih dari 1 M
Pemeriksaan puluhan saksi pada korupsi di Dishub Batam termasuk Kadishub Batam Rustam Efendi.
"Saya menunggu laporan, biar datanya lengkap. Habis dari penyidik, ke inspektorat, baru lapor ke saya untuk pemanggilan," jelas Rudi.
Tidak hanya Rudi, pemeriksaan Kepala Dishub Batam Rustam Efendi oleh Kejari Batam mendapat komentar dari Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Ia mengaku belum mengetahui secara persis apa yang menjadi pemeriksaan penyidik Kejari Batam.
Amsakar Achmad mengaku baru mengetahui pemeriksaan Rustam Efendi dari media.
Pihaknya juga belum sempat memanggil Rustam Efendi secara khusus untuk membahas soal pemeriksaan kejaksaan tersebut.
Lantaran jadwal kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam begitu padat.

"Jadi kegiatan padat sekali. Saya belum sempat ketemu Beliau dan saya tak tahu apa persoalannya.
Yang jelas informasi dari media, Pak Rustam diperiksa," katanya.
Sementara itu, terkait dengan adanya dugaan korupsi, menurut Amsakar dugaan itu harus ada pembuktian.
Mekanisme dalam ketentuan hukum, setelah penyeledikan lanjut ke penyidikan.
"Untuk mendalami informasi dan ada dokumen atau tidak mungkin mereka dipanggil.
Saya tak mau berspekulasi nanti prematur kesimpulan. Saya tanya Pak Rustam dulu," katanya.
Amsakar menegaskan proses hukum harus dipatuhi.
Apabila ada yang dilanggar konsekuensi hukum yang harus diterima.
Amsakar juga tampak enggan berkomentar terkait kinerja Rustam Efendi selama ini.