Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob

Oknum polisi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mantan Brimob dan oknum anggota DPRD berkomplot menjadi pelaku kasus pembegalan truk di Lampung

Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Tribun Bali
Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob.

Mirip di film-film mafia polisi yang membongkar kasus pembegalan truk

di Lampung menemukan fakta luar biasa.

Oknum polisi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mantan Brimob dan oknum anggota DPRD,

melakukan aksi kejahatan serempak dan berkomplot.

Mereka mempunyai peranan masing-masing.

Dari total pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut

lima di antaranya sudah diamankan dan empat lainnya menjadi buronan.

Kasus pembegalan truk ini terjadi pada 30 November 2020

di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung akhirnya terungkap.

Baca juga: Korban Begal Sadis di Batam Sempat Terkencing di Celana Karena Ketakutan

Pelaku teridentifikasi berjumlah sembilan orang.

Beberapa di antaranya diketahui oknum anggota polisi,

petugas Dinas Perhubungan hingga anggota DPRD.

Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua pelaku begal terhadap driver supir taksi online Eri Indramulya di sekitar kelurahan Sambau, Nongsa Kota Batam.
Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan dua pelaku begal terhadap driver supir taksi online Eri Indramulya di sekitar kelurahan Sambau, Nongsa Kota Batam. (ISTIMEWA)

Kasus perampokan tersebut berawal saat Eko Susanto (25)

warga Desa Lematang dengan menggunakan truk melintas di lokasi kejadian dengan membawa pupuk kompos.

Korban lalu diadang tiga pelaku

yang saat itu membawa kendaraan minibus.

Setelah truk yang dikendarai korban berhenti,

pelaku lalu menuduh truk yang dikendarai korban sedang bermasalah dengan leasing.

"Dikatakan, truk itu menunggak selama 7 bulan.

Baca juga: Jenderal Bintang Dua Incar Begal, Irjen Hendro Sugiatno Duduki Kursi Kapolda: Anggota Ada Senjata

Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis.

Setelah itu, truk tersebut diambil paksa pelaku dan korban ditinggalkan di pinggir jalan.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi pada 2 Desember 2020.

Mendapat laporan tersebut,

polisi langsung mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pendalaman penyelidikan.

Dalam kasus pembegalan truk itu,

polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.

ILUSTRASI begal - Akhirnya Terungkap Alasan Sebenarnya Suami Tega Begal Istri Sendiri di Tengah Jalan
ILUSTRASI begal - Akhirnya Terungkap Alasan Sebenarnya Suami Tega Begal Istri Sendiri di Tengah Jalan (Muhammad Azzam/screenshot/CCTV)

Baca juga: Polres Tanjungpinang Buru Pelaku Perampokan di Dompak, Lukai Korban, Mobil Ditinggal di Tepi Laut

Mereka adalah berinisial GTT (45) dan FA (27) warga Desa Kaliasin.

Kemudian dua oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR,

yang bertugas di Polresta Bandar Lampung

serta seorang anggota DPRD Lampung Utara berinisial HTM (50).

Sedangkan empat orang pelaku lain,

yakni HEN (40), seorang mantan Brimob dan EWN (35) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan Bandar Lampung.

Kemudian AR (30) dan SAL (45), warga Tegineneng yang menjadi perantara penjualan masih buron.

"Empat pelaku yang masih DPO ini dalam pengejaran," kata Talen.

Dari pemeriksaan yang dilakukan sementara,

terduga pelaku yang diamankan polisi tersebut mengakui perbuatannya.

Baca juga: Seorang Pelaku Begal Kolonel Marinir Pilih Serahkan Diri ke Polisi: Saya Takut Ditembak

Adapun perannya, kedua oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR

serta dibantu GTT diketahui sebagai eksekutor lapangan.

Mereka yang mengadang korban dan membawa lari truk serta muatannya.

Sedangkan HEN, EWN, SAL, AR dan FA

berperan sebagai perantara penjualan barang curian tersebut.

Adapun penadahnya adalah HTM yang merupakan anggota DPRD.

Truk curian itu dibeli oleh HTM seharga Rp 42,5 juta.

Untuk mengusut kasus itu, pihaknya saat ini masih melakukan pendalam penyelidikan terhadap kasus tersebut.

* Berita tentang Begal

* Berita tentang Oknum Polisi

* Berita tentang Perampokan

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

\Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pembegalan Truk di Lampung Terungkap, Pelakunya Oknum Polisi hingga Anggota DPRD

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved