BATAM TERKINI
Oknum Pelajar di Batam Terlibat Curanmor, Bermodal Gunting Gasak Belasan Motor
Satu tersangka curanmor di Batam lain bahkan masih di bawah umur serta berstatus residivis dengan kasus serupa.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pelajar di Batam kini berstatus tersangka.
Ia ditangkap bersama tiga tersangka lainnya oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Kepri.
Mereka dibekuk karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Batam.
Tidak hanya oknum pelajar, satu tersangka berinisial ES yang masih berumur 16 tahun merupakan residivis kasus curanmor di Batam.
Ia dipidana penjara selama 5 bulan curanmor di Nongsa pada Januari 2021.
Ia mendapat asimilasi dan baru keluar pada Februari 2021, hingga terjerat lagi kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial YF (20), EP (15), ES (16) dan MF (17) ini ditangkap atas 5 laporan ke polisi.
Tiga di antaranya masuk di Polsek jajaran Polresta Barelang.
Sementara 2 lagi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.
"Dari 5 laporan itu ada 5 TKP dan ada 5 korban," ucap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam ungkap kasus di Polda Kepri, Rabu (17/3/2021).
Modus yang digunakan keempat tersangka tersebut adalah, mereka mengamati sasaran pada malam hari dan melihat apabila ada kendaraan roda dua yang terparkir di garasi rumah.
Kemudian masuk lalu melakukan pengrusakan kunci kontak dengan menggunakan gunting dan membawa kabur motor curiannya.
Dari kasus curanmor di Batam itu, polisi berhasil menyita 11 unit kendaraan bermotor roda dua.
Sementara Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap, kasus curanmor di Batam ini berawal dari informasi masyarakat ada yang bertransaksi jual beli motor tanpa dilengkapi sejumlah surat-surat.
Baca juga: Fakta Baru Aksi Begal di Batam, Satu Tersangka Residivis Kasus Curanmor
Baca juga: Belum Ada Korban Melapor, Ditreskrimum Polda Kepri Bakal Pantau Kasus Nasabah AJB Bumiputera 1912
"Penegak hukum melihat jual beli tanpa surat-surat kita menduga itu hasil curian atau bagaimana?
Ternyata setelah kami telusuri ternyata benar itu hasil curian," kata Arie saat konferensi pers di Polda Kepri.
Pihaknya mengimbau Warga Batam khususnya orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, mungkin bisa melakukan pengenalan dengan membawa surat-suratnya seperti STNK dan BPKB kepada Tim Penyidik dari Ditreskrimum Polda Kepri.
"Kami dari Polda Kepri mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dalam bergaul.
Karena kami lihat dari tersangka curanmor di Batam ini berstatus pelajar dan di bawah umur," tuturnya.
KASUS curanmor di Batam
Berikut ini kasus lain curanmor di Batam.
Sepak terjang Iin Sugian (34) ketua organisasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Batam dihentikan jajaran unit reskrim Polsek Batu Ampar.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Nendra Madya Tias, Senin (8/3/2021) mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Lubuk Baja pada Kamis (4/3/2021).
"Memang pelaku sudah kita tangkap, dari hasil pemeriksaan kita, memang pelaku yang selama ini menjadi kordinator. Mereka seperti membentuk organisasi curanmor di Batam," sebut Nendra menerangkan dalam ekspose perkara di Polsek Batu Ampar.
Pelaku bernama Iin Sugian ini juga bukan orang baru dalam aksi kejahatan curanmor.
Pelaku merupakan Residivis kasus yang sama.

Pelaku sudah ditangkap sebanyak 2 kali. "Dengan ditangkapnya dia ini berarti sudah ke 3 kalinya," sambungnya.
Dalam aksi curanmor, Iin Sugian menjadi koordinator untuk aksi kejahatan.
Dia menyebar anggotanya diseluruh wilayah Batam.
Banyak Laporan yang masuk dari Polsek Nongsa dan sejumlah polsek jajaran di Batam selama ini.
Namun pelaku juga diketahui beraksi dikawasan Bengkong dan Lubuk Baja.
"Ada beberapa laporan yang masuk LP nya disejumlah polsek. Dari hasil keterangan yang kita dapat memang mereka beraksi disejumlah TKP," sambungnya.
Dalam satu hari, mereka bisa melakukan pencurian sebanyak 5 motor.
Motor-motor tesebut mereka jual dengan harga murah.
Untuk Motor metik, pelaku menjual seharga Rp 1 Juta, sementara motor besar seharaga Rp 2 juta.
"Ada yang dijual juga disejumlah pulau, ini masih kita dalami," lanjut Nendra.

Sementara itu, Pelaku Iin Sugian kepada awak media saat dikonfirmasi di Polsek Batu Ampar membenarkan kalau dia merupakan ketua organisasi curanmor di Batam.
Dirinya juga sudah keluar masuk penjara atas perbuatannya tersebut.
"Memang saya yang menjadi ketuanya, ada anggota saya yang kadang saya perintahkan metik motor," sebutnya.
Walaupun berperawakan kecil, namun pelaku mempunyai nyali yang cukup besar dalam melakukan aksinya.
Bahkan dia dipercaya oleh teman-temannya untuk menjadi ketua organisasi atau orang yang mengatur pergerakan Curanmor di Batam.
Pelaku seolah tidak pernah jera untuk masuk ke balik jeruji besi.
Sementara itu, sejumlah rekan-rekan pelaku kini masih dicari jajaran Polsek Batu Ampar.
Setidaknya Sejumlah motor sudah diamankan Oleh Polsek Batu Ampar.
Ada sekitar enam motor yang mempunyai laporan polisi, selebihnya masih dalam pengembangan
"Ada belasan motor, selebihnya masih kita cek apakah ada laporannya di Polsek atau di Polres," sebut Kapolsek Batu Ampar Kompol Nendra.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham/Eko Setiawan)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Ditreskrimum Polda Kepri
Berita Tentang Curanmor
Berita Tentang Berita Batam Hari Ini