BATAM TERKINI
Tersandung Kasus Curat, Warga Binaan Rutan Batam Ini Ucap Syukur Dapat Asimilasi
Jt, warga binaan Rutan Batam bersyukur bisa lebih cepat keluar dari penjara lewat program asimilasi. Sebelumnya, ia tersandung kasus curat
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Bersyukur bisa lebih cepat bisa menghirup udara segar.
Inilah yang diungkapkan Jt, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Barelang Batam.
Jt adalah satu dari 44 orang yang mendapatkan asimilasi di rumah, merujuk kepada Surat Edaran (SE) pelaksanaan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2021, perubahan dari Permenkumham nomor 10 tahun 2020 lalu, tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Jt yang tersandung kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu, mendapatkan asimilasi di rumah setelah menjalani 2/3 dari masa tahanan sesuai vonis yang diterimanya.
"Kita sangat senanglah, bisa menjalani masa tahanan di rumah. Inilah yang pertama dan yang terakhir," kata Jt, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Tiga Napi Lapas Dabo Singkep Lingga Bebas Lewat Program Asimilasi dan Integrasi
Baca juga: Apa Itu Program Asimilasi, Dinanti Warga Binaan saat Pandemi Covid-19

Ia mengaku sangat menyesali perbuatannya hingga berujung mendekam di Rutan Batam.
Di tempat terpisah, Kepala Rutan Kelas IIA Barelang Batam Yan Patmos Purba mengatakan, sampai saat ini Rutan Batam sudah memberikan asimilasi kepada 44 WBP dari Rutan Batam.
"Dari data WBP yang ada di Rutan, ada sebanyak 424 orang yang akan mendapat asimilasi di rumah sampai dengan Juni 2021,"kata Yan.
Ia meminta kepada suluruh WBP yang sudah mendapatkan asimilasi di rumah agar mengikuti seluruh aturan yang ada.
"Untuk pengawasannya ada di Bapas, seluruh data WBP yang mendapatkan asimilasi sudah kita serahkan ke Bapas,"kata Yan.
Ia menyebut sampai saat ini, dari 44 orang yang sudah mendapatkan asimilasi, belum ada yang kembali masuk.
"Kita berharap seluruh WBP yang mendapatkan asimilasi, agar tidak mengulangi kesalahan. Karena hal itu akan berakibat fatal," kata Yan.
(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google