Wanita di Pusaran Korupsi KKP Edhy Prabowo! Mobil, Uang dan Apartemen ke Sespri hingga Pedangdut
Sejumlah nama perempuan terseret dalam kasus korupsi mantan Menteri KP Edhy Prabowo, mulai sekretaris pribadi, pebulu tangkis hingga pedangdut
TRIBUNBATAM.id - Sejumlah nama perempuan terseret dalam kasus korupsi mantan Menteri KP Edhy Prabowo.
Mulai dari sekretaris pribadi (sespri), pebulu tangkis hingga pedangdut diduga menerima aliran dana.
Edhy Prabowo yang terjerap korupsi perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), diduga mengalirkan sejumlah uang dalam bentuk fasilitas mobil dan apartemen ke para wanita-wanita tersebut.
Seperti kepada mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo bernama Anggia Putri Tesalonika, ia mengaku menerima fasilitas apartemen dan mobil dari atasannya saat menjabat.
"Saya disewakan apartemen sebagai akomodasi saya, karena keluarga tidak di Jakarta dan saya dari Manado, jadi saya disewakan apartemen di Cawang," kata Anggia bersaksi di persidangan.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Anggia Kloer, Model yang Jadi Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo
Menurutnya, ia berkoordinasi dengan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, terkait penyediaan apartemen tersebut.
Kemudian, keduanya bertemu dengan orang yang mengurus unit apartemen.
Anggia mengungkapkan, apartemen dibayar secara tunai, tetapi tidak mengetahui nominalnya.
"Dalam BAP nomor 8 saudara mengatakan berdasarkan pernyataan Amiril, penyewaan apartemen dari Bapak, Bapak yang dimaksud adalah Edhy Prabowo, benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Rony Yusuf.

"Seperti itu yang disampaikan Amiril," jawab Anggia.
Apartemen tersebut disewa untuk satu tahun selama Juli 2020-Juli 2021.
Anggia mengaku tidak lagi menempati apartemen itu karena sudah bukan menjadi sekretaris di KKP.
Selain dirinya, Anggia menyebut dua sespri lain yaitu, Fidya Yusri dan Putri Elok, juga disewakan apartemen di lokasi yang berbeda.
Di samping apartemen, Anggia juga mendapatkan mobil.
Dari pernyataan yang ia dengar dari Amiril, mobil itu diberikan atas arahan Edhy.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Suap Perizinan Benur, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, KPK: Hakim Memutuskan