KARIMUN TERKINI

Hubungan Terlarang di Karimun Berujung Aborsi, Obat Penggugur Kandungan Beli via Online

Buah hubungan terlarang di Karimun antara PS yang masih istri orang (21) dan R, mereka kubur di belakang rumah menggunakan plastik hitam

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
kompas.com
Hubungan terlarang di Karimun berujung aborsi. Aksinya diungkap Polres Karimun. Foto ilustrasi. 

Ungkap Kasus Polres Karimun

Tidak hanya mengungkap kasus aborsi, Polres Karimun sebelumnya menggerebek sebuah tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Selasa (16/3/2021) sore.

Setidaknya 12 orang calon TKI ilegal ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Ranggam Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing.

Rencananya mereka akan diberangkatkan ke Malaysia.

Selain 12 orang itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai tekong kapal.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, informasi adanya upaya penyelundupan TKI ilegal ini didapat pihaknya dari hasil koordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri.

"Informasi dari Krimum Polda, kemudian diteruskan ke Kapolres, dan kemudian kita lakukan tindaklanjut," jelasnya.

Calon TKI ilegal yang diamankan Polres Karimun dari sebuah tempat penampungan TKI, Selasa (16/3/2021). Rencananya mereka akan diberangkatkan ke Malaysia
Calon TKI ilegal yang diamankan Polres Karimun dari sebuah tempat penampungan TKI, Selasa (16/3/2021). Rencananya mereka akan diberangkatkan ke Malaysia (tribunbatam.id/istimewa)

Adapun 12 calon TKI ilegal ini, terdiri dari 11 laki-laki, dan satu orang perempuan.

Dari informasi yang dihimpun, para calon TKI ini sebelumnya telah membayar uang sebesar Rp 4 juta untuk bisa diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

"Satu orang membayar uang Rp 4 juta untuk berangkat ke Malaysia," tambah Adenan.

Saat ini, 12 orang calon TKI beserta tekong kapal telah diamankan di Mapolres Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut, dan akan dilakukan rapid test.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Aborsi

Berita Tentang Polres Karimun

Berita Tentang Hubungan Terlarang

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved