KARHUTLA DI BATAM

KARHUTLA di BATAM, Hutan Dekat TPU Sei Temiang Terbakar Lagi, Jadi Atensi Polisi

Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian mengaku jika api di dekat TPU Sei Temiang sempat membesar.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KARHUTLA DI BATAM - Kapolsek Sekupang AKP yudi Arvian bersama Kanit Reskrim Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran di TPU Sei Temiang, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (22/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Batam kembali terjadi di kawasan TPU Sei Temiang.

Api diketahui sempat membesar pada Senin (22/3/2021).

Setidaknya ini merupakan kali kedua Karhutla di Batam.

Kasus dengan lokasi serupa sebelumnya terjadi pada awal Maret 2021.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan jika kobaran api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan.

"Tadi api sempat membesar, namun sudah berhasil dipadamkan.

Saat ini tinggal pendinginan, TKP-nya tak jauh dari TPU Sei Temiang," ungkapnya kepada TribunBatam.id.

KARHUTLA DI BATAM - Anggota Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran di TPU Sei Temiang, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (22/3/2021).
KARHUTLA DI BATAM - Anggota Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran di TPU Sei Temiang, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (22/3/2021). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Setidaknya, dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) diterjunkan ke lokasi.

Pemadaman api, turut dibantu tim Manggala Agni Batam dan personel Polsek Sekupang.

Kapolsek pun tetap mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran.

"Hindari membakar sampah, atau pun membakar lahan. Jangan sembarangan membuang puntung rokok, dengan itulah kita dapat mencegah kebakaran," pungkasnya.

Dua orang tersangka Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Batam sebelumnya dibekuk anggota Polsek Sekupang.

Hukuman pidana kurungan penjara pun telah menanti kedua tersangka ini.

Tak main main, pasal pidana yang disangkakan dengan kurungan penjara minimal 8 tahun lamanya.

Untuk itu Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian memperingkatkan Warga Batam agar tidak bermain-main dengan api.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved