KARHUTLA DI BATAM
KARHUTLA di BATAM, Hutan Dekat TPU Sei Temiang Terbakar Lagi, Jadi Atensi Polisi
Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian mengaku jika api di dekat TPU Sei Temiang sempat membesar.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Batam kembali terjadi di kawasan TPU Sei Temiang.
Api diketahui sempat membesar pada Senin (22/3/2021).
Setidaknya ini merupakan kali kedua Karhutla di Batam.
Kasus dengan lokasi serupa sebelumnya terjadi pada awal Maret 2021.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan jika kobaran api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan.
"Tadi api sempat membesar, namun sudah berhasil dipadamkan.
Saat ini tinggal pendinginan, TKP-nya tak jauh dari TPU Sei Temiang," ungkapnya kepada TribunBatam.id.

Setidaknya, dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) diterjunkan ke lokasi.
Pemadaman api, turut dibantu tim Manggala Agni Batam dan personel Polsek Sekupang.
Kapolsek pun tetap mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran.
"Hindari membakar sampah, atau pun membakar lahan. Jangan sembarangan membuang puntung rokok, dengan itulah kita dapat mencegah kebakaran," pungkasnya.
Dua orang tersangka Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Batam sebelumnya dibekuk anggota Polsek Sekupang.
Hukuman pidana kurungan penjara pun telah menanti kedua tersangka ini.
Tak main main, pasal pidana yang disangkakan dengan kurungan penjara minimal 8 tahun lamanya.
Untuk itu Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian memperingkatkan Warga Batam agar tidak bermain-main dengan api.