KARHUTLA DI BATAM

KARHUTLA di BATAM, Hutan Dekat TPU Sei Temiang Terbakar Lagi, Jadi Atensi Polisi

Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian mengaku jika api di dekat TPU Sei Temiang sempat membesar.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KARHUTLA DI BATAM - Kapolsek Sekupang AKP yudi Arvian bersama Kanit Reskrim Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran di TPU Sei Temiang, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (22/3/2021). 

Apalagi membakar hutan dan membuka lahan.

"Hukuman bagi pelaku pembakar hutan tegas, sudah intruksi pimpinan.

Baca juga: Kasus Karhutla di Bintan Buyu, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Ini Pasal yang Dikenakan

Baca juga: Marak Karhutla, Ini Sanksi Pidana Bakar Lahan Kata Kanit Binmas Polsek Bintan Timur

KARHUTLA DI BATAM - Anggota Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran di TPU Sei Temiang, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (22/3/2021).
KARHUTLA DI BATAM - Anggota Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran di TPU Sei Temiang, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (22/3/2021). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Pasti akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan," ujar AKP Yudi Jumat (05/03/2021).

Dua orang sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka Karhutla di Batam.

Keduanya merupakan tersangka Karhutla di Batam di belakang TPU Sei Temiang dan kawasan Southlink Tiban.

"Semoga penangkapan dua tersangka ini dapat menjadi efek jera bagi Warga Batam lainnya untuk tidak membakar lahan.

Apalagi saat ini cuaca kita sedang kemarau.

"Bagi warga Sekupang, lanjut dia jika menemukan titik api agar segera melaporkan baik kepada perangkat RT ataupun langsung kepada kami," sebutnya.

Tebas Hutan Lindung untuk Berkebun

Tersangka kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Batam, tepatnya di belakang TPU Sei Temiang ditangkap anggota Polsek Sekupang.

Seorang laki-laki berinisial S (43) ditetapkan sebagai tersangka dari kasus yang menghanguskan hutan lindung seluas 1 Hektare.

Tidak hanya membakar lahan. Dalam ekspos yang digelar di Polsek Sekupang, tersangka juga menebas sejumlah pohon di area hutan lindung.

Rencananya, lahan tersebut akan ia gunakan untuk berkebun.

Tebas Hutan Lindung dan Bakar Lahan, Polsek Sekupang Tahan Tersangka Karhutla di Sei Temiang. Foto Eskpos kasus Karhutla di Batam, Rabu (3/3/2021).
Tebas Hutan Lindung dan Bakar Lahan, Polsek Sekupang Tahan Tersangka Karhutla di Sei Temiang. Foto Eskpos kasus Karhutla di Batam, Rabu (3/3/2021). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, jika tersangka S membakar sampah di lokasi tersebut.

"Tersangka kita amankan kemarin sore di TKP kebakaran, kita sudah amankan sejumpah barang bukti, korek api, cangkul, parang dan mesin pompa air serta pompa selang," ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Rabu (3/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved