KARHUTLA DI BATAM

KARHUTLA di BATAM, Hutan Dekat TPU Sei Temiang Terbakar Lagi, Jadi Atensi Polisi

Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian mengaku jika api di dekat TPU Sei Temiang sempat membesar.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KARHUTLA DI BATAM - Kapolsek Sekupang AKP yudi Arvian bersama Kanit Reskrim Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran di TPU Sei Temiang, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (22/3/2021). 

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 36 UU RI tentang cipta kerja dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun dan pasal 76 Jo pas 50 UU RI no 41 tahun 1999 dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Polsek Sekupang

Berita Tentang Karhutla di Batam

Berita Tentang Berita Batam Hari Ini

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved