KARHUTLA DI BATAM
KARHUTLA di BATAM, Hutan Dekat TPU Sei Temiang Terbakar Lagi, Jadi Atensi Polisi
Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian mengaku jika api di dekat TPU Sei Temiang sempat membesar.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
KARHUTLA DI BATAM - Kapolsek Sekupang AKP yudi Arvian bersama Kanit Reskrim Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran di TPU Sei Temiang, Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (22/3/2021).
Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 36 UU RI tentang cipta kerja dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun dan pasal 76 Jo pas 50 UU RI no 41 tahun 1999 dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Polsek Sekupang
Berita Tentang Karhutla di Batam
Berita Tentang Berita Batam Hari Ini