BATAM TERKINI
Tak Ingin Kecolongan, DPRD Batam Minta Disdik Beri Sanksi Jika Sekolah Tak Patuhi Protkes
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri minta Disdik Batam memperketat pengawasan terhadap 122 SD yang sudah melakukan proses belajar tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan, dari 122 sekolah itu, sebanyak 11 sekolah di Kecamatan Nongsa, Kecamatan Bengkong ada 15 sekolah, Kecamatan Batu Aji 17 sekolah, Kecamatan Batam Kota sebanyak 18 sekolah, Kecamatan Sekupang sebanyak 17 sekolah.
Selanjutnya, Kecamatan Sei Beduk sebanyak 12 sekolah, Kecamatan Sagulung sebanyak 17 sekolah, Kecamatan Batu Ampar sebanyak 6 sekolah, Kecamatan Lubuk Baja sebanyak 9 sekolah.
Terkait kembalinya siswa SD ke sekolah untuk mengikuti belajar tatap muka, Rita, selaku orangtua SD 04 Batam mengaku bersyukur kini anaknya telah masuk sekolah.
Puteri keduanya kelas IV akan masuk pada Jumat (26/3/2021) mendatang.
"Iya mereka udah masuk. Jadi dibagi-bagi setiap kelasnya. Jadi dibagi-bagi sistemnya. Hari ini kelas 1 misalnya, besok kelas 2, dibagi-bagi setiap hari," katanya.
Hendri mengatakan, Disdik Kota Batam sudah memberikan surat perihal pemberian izin pembelajaran tatap muka semester genap 2020/2021 pada satuan pendidikan.
Surat tersebut dikeluarkan sejak 19 Maret 2021 lalu dan ditandatangani oleh Hendri Arulan.
"Sekolah harus mengikuti panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam nomor : 3382/419.1/DISDIK/XII/2020," paparnya.
Ia menambahkan, sistem belajar tatap muka ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu mengikuti perkembangan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Terkait dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 tingkat nasional, provinsi Kepri dan Kota Batam.
Baca juga: Kritik Disdik Batam Soal Pengawasan Sekolah TK yang Belajar Tatap Muka, Aman : Beri Sanksi!
Sebelumnya diberitakan persiapan belajar mengajar tatap muka tingkat Sekolah Dasar (SD) saat pandemi Covid-19 tengah dilakukan.
"SD lagi proses verifikasi ke sekolah. Kabid dan Kasi SD sudah masuk Kecamatan Bengkong dan Nongsa," ujarnya, Kamis (17/3/2021).
Pihaknya memferivikasi sekolah yang sudah mengajukan permohonan tatap muka. Dan sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Disdik sendiri.
"Kita lihat syarat-syaratnya. Yang paling penting sudah ada rapat dengan komite sekolah dulu, izin orangtua dan sarana prasarana protokol kesehatan disekolah," katanya.
Hendri melanjutkan bagi sekolah yang lolos verifikasi baru bisa menjalankan belajar tatap muka.