OKNUM POLISI TERJERAT NARKOBA
Buntut Penangkapan Briptu KIN, Bagaimana Nasib NK di Lapas Narkotika Tanjungpinang?
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo bilang, Satresnarkoba Polresta Barelang sudah berkoordinasi dengan pihaknya terkait kasus Briptu KIN
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
"Jadi polisi ini diminta oleh tersangka yang berada di Lapas untuk menjemput barang di Batam. Barang itu yang akan di edarkan di Tanjungpinang," sebut Kanit 1 Satnarkoba Polresta Barelang Iptu Rizqi.
Warga binaan ini juga nantinya yang mengatur pertemuan antara oknum polisi dengan temannya yang ada di Batam.
"Tugasnya cuma mengambil barang itu saja," sebut Rizqi lagi.
Penangkapan di depan MPP Batam Centre juga penuh drama.
Saat melakukan penangkapan oknum polisi Briptu KN bertugas membawa motor.
Ketika anggota Satnarkoba Polresta Barelang datang pelaku langsung lari ketika diteriaki.
Sempat terjadi kejar-kejaran namun pelaku dikepung.
Ketika dikepung itulah pelaku tertangkap karena terjatuh.
Di sana baru diketahui kalau salah satu pelaku yang kabur dengan menggunakan sepeda motor adalah anggota polisi aktif.
Sering Tak Masuk Kerja
Sementara itu, oknum polisi Polres Tanjungpinang Briptu KIN yang diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang karena kasus narkoba, punya catatan tak disiplin.
Diketahui Briptu KIN bertugas di bagian Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Namun penugasannya juga mendapat catatan tidak disiplin dari pimpinannya.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando.
"Ya, sebelum kabar kejadian diamankan, sedang dalam pembinaan Propam. Soalnya tidak disiplin, sering tidak masuk," sebutnya, Selasa (23/3/2021).

Pernyataan itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra.
"Ya benar, sejak Januari lalu sudah dalam pembinaan di Propam. Sering tidak masuk yang bersangkutan. Kalau datanya memang masih tugas di Satreskrim," ucapnya.
Ditanyakan, apakah mengetahui kepribadian KIN tersebut?
"Saya kurang tahu bagaimana, soalnya karena tidak disiplin itu, langsung mendapat pembinaan dari Propam kita," jawabnya.
Kecewa
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengaku kecewa, ada oknum polisi di wilayah kerjanya terlibat tindak pidana narkotika.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum polisi berpangkat Briptu KIN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.
Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran narkoba di Batam. Barang itu akan disebarkan di wilayah Tanjungpinang.
"Sangat kecewa saya. Padahal jelas saya selalu sampaikan. Mulai pertama tugas dan setiap pimpin apel, jangan terjerumus soal itu," ujarnya, Selasa (23/3/2021) saat ditemui Tribunbatam.id di Mapolres Tanjungpinang.
Ia juga mengaku kaget, saat Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur menghubungi dirinya dan menyampaikan ada anggotanya yang diamankan di Batam.

Fernando melanjutkan, hari ini pihaknya telah melaksanakan tes urine kepada 80 personelnya. Namun, kegiatan ini bukan dikarenakan kejadian penangkapan oknum polisi karena narkoba.
"Jadi bukan karena kejadian itu. Ini sudah menjadi kegiatan rutin kita. Kita lakukan dengan sistem acak, baik perwira maupun anggota di bawahnya," jelasnya.
Ditanyakan, apakah sudah ada perkembangan terkait oknum anggotanya dari Polda Kepri maupun Polresta Barelang?
"Sampai saat ini belum ada, karena masih dalam pemeriksaan di Polresta Barelang," jawabnya.
Ia pun menegaskan, bila anggotanya itu terbukti bersalah dan terlibat kasus tersebut ada dua hukuman menanti.
"Pertama pemecatan tidak hormat, dan hukum pidana. Tindakan tegas kita tentu juga menjadi arahan tegas dari Bapak Kapolri dalam pemberantasan tindak pindana narkoba," tegasnya.
Bila Terbukti, Pecat
Diberitakan, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando membenarkan ada satu anggotanya diamankan Satresnarkoba Polresta Batam atas dugaan keterlibatan tindak pidana narkotika.
"Ya benar, saya juga sudah dihubungi Kapolresta Batam, menyampaikan kalau anak buah saya diamankan," sebutnya, Selasa (23/3/2021).
Terkait kasus ini, Kapolres Tanjungpinang itu telah memerintahkan Kasi Propam Polres Tanjungpinang untuk mengetahui bagaimana keterlibatan oknum polisi tersebut.
"Saya juga perintahkan Kasat Narkoba untuk mendalami dan kembangkan kasus ini dengan koordinasi bersama Polda dan Polresta Batam," ujarnya.
Fernando menegaskan, tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat tindak pidana narkotika.
"Dari awal saya bertugas di sini, sudah sering saya ingatkan itu. Jadi terima konsekuensinya. Sesuai presisi Bapak Kapolri juga sampaikan tegas, tindak anggota terlibat narkotika," tegasnya.
Buntut hal itu, oknum polisi berinisial KN tersebut terancam hukuman pemecatan dan dilanjutkan proses pidana bila terbukti.
"Bila terbukti, tindakan tegas pemecatan tidak hormat pastinya," tegasnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra/Eko Setiawan)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Tanjungpinang