OKNUM POLISI TERJERAT NARKOBA
Buntut Penangkapan Briptu KIN, Bagaimana Nasib NK di Lapas Narkotika Tanjungpinang?
Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo bilang, Satresnarkoba Polresta Barelang sudah berkoordinasi dengan pihaknya terkait kasus Briptu KIN
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Tidak hanya itu, Lapas Narkotika Tanjungpinang juga pernah menggagalkan pelemparan handphone yang dilempar oleh orang luar untuk dimasukkan ke dalam lapas.
"Sesuai arahan Menkumham mengenai siapa saja petugas yang terlibat narkoba akan ditindak tegas. Kami komit dalam hal tersebut.
Siapa pun yang terlibat pasti akan kena sanksi dan tidak main-main," tutupnya.
Ditangkap di Depan Pagar MPP Batam Centre
Diberitakan, Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum Polisi berpangkat Briptu KN yang berdinas di Polresta Tanjungpinang.
Pelaku ditangkap karena terlibat peredaran Narkoba di Kota Batam. Barang itu akan disebarkan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kanit Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu Rizqi mengatakan, pelaku ditangkap di depan pagar MPP Batam Centre.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi.
Pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya terjatuh.
"Pelaku yang merupakan polisi tugasnya membawa motor. Mereka terjatuh saat kami kerja," sebut Rizqi.
Dikatakanya, pelaku merupakan jaringan Narkoba Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Briptu KN ini bertugas mengambil barang dari Batam.
Memang barang tersebut akan diedarkan di Tanjungpinang.
Baca juga: PROFIL Noval Rizki Efendi Harahap, Pesepak Bola Usia 7 Tahun Mimpi Jadi Pemain Profesional
Dari penangkapam tersebut, polisi melakukan pengejaran dan mendapatkan satu orang tersangka lagi. Barulah diketahui pelaku ternyata jaringan Lapas.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 102 gram.