Gubernur Kepri Tunjuk Muhammad Firmansyah Jadi Plh Bupati Karimun
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menunjuk Sekda Karimun Muhammad Firmansyah sebagai Plh Bupati Karimun. SK penunjukan diserahkan Wakil Gubernur Kepri Marlin
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
"Semua perkara sengketa telah diputus, dalil pemohon ditolak, Alhamdulillah, ARAH telah memang," ucapnya Edwar.
Disebutkan Edwar, dalam persidangan yang telah digelar tersebut, semua permohonan tidak terbukti di depan mahkamah.
Dalil-dalil yang ajukan pemohon dalam sengketa pilkada Karimun itu, berupa tuduhan-tuduhan yang tanpa bukti.
"Semua permohonan tidak terbukti di depan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Selama ini, tuduhan ini terbukti fitnah," ucap Edwar.

Kemudian, Dia juga mengucapkan rasa sukur dan terimakasih pada seluruh Tim Sukses ARAH yang telah berjuang selama ini.
Serta warga Karimun yang dapat menjaga kondusifitas menunggu hasil putusan sidang.
Selain itu Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq- Anwar Hasyim ketika pembacaan putusan oleh MK, menggelar nonton bersama.
Suasana haru pun menyambut kemenangan pasangan Bupati Petahana itu ketika amar putusan sengketa hasil Pilkada Karimun dibacakan.
"Hari ini telah dilaksanakan pembacaan putusan majelis hakim tentang hasil Pilkada Kabupaten Karimun tahun 2020.
Alhamdulillah, tadi kita dengarkan sama-sama apa yang didalilkan oleh pemohon, telah dijawab oleh hakim," ucap Aunur Rafiq.
Ia mengatakan, pihaknya menyampaikan rasa syukur yang sebesar- besarnya atas hasil Pilkada Karimun.
Lanjutnya, ia meminta untuk masyarakat dapat menerima dengan baik hasil Pilkada Karimun tahun 2020.
"Pada kesempatan kali ini, saya menyampaikan rasa syukur sebesar-besarnya.

Proses Pilkada Karimun telah selesai dan saya minta untuk seluruh warga Karimun.
Apa yang telah diputuskan melalui Sidang MK dapat diterima dengan baik," katanya.
"Kami juga berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menjaga daerah dengan baik dan damai," katanya.
Rafiq menyampaikan, dalam proses demokrasi pro dan kontra sudah biasa, akan tetapi setelah selesai proses Pilkada ini, diharapkan dapat kembali merajut silahturahmi dan persatuan untuk membangun Kabupaten Karimun.
"Mari kita rajut kembali silahturahmi dan membangun persatuan untuk bersama membangun Karimun," katanya.
Rafiq mengatakan, untuk pelantikan, dirinya masih menunggu proses dari KPU Karimun. Dimana KPU akan kembali menggelar Sidang Pleno penetapan pemenang Pilkada Karimun.
"Proses pelantikan nantinya akan menunggu KPU Karimun menggelar sidang hasil pilkada usai menerima salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Setelah itu nanti KPU akan menyurati DPRD Karimun melalui rapat paripurna.
Setelah itu, hasil Parpurna akan dikirimkan ke Gubernur Kepri untuk diteruskan ke Mendagri untuk selanjutnya dikeluarkan SK," katanya.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Pilkada Karimun
Berita tentang Karimun