Mama Muda Terjerat Cinta Pria di Tempat Kerja, Berhubungan Badan Hingga Hamil dan Digugurkan

Hubungan terlarang mama muda dengan seorang pria membuat dirinya hamil. Akhirnya wanita tersebut menggugurkan kandungannya hingga harus dirawat di Rum

Editor: Eko Setiawan
Ilustrasi (YouTube)
ilustrasi wanita di kamar mandi 

"Yang bersangkutan membeli obat penggugur kandungan lewat online.

Mereka nekat melakukan aborsi karena malu dengan hasil hubungan gelapnya, serta belum siap memiliki anak," ucap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (21/3/2021).

Adenan menambahkan, ada empat jenis obat yang dibelinya lewat online seharga Rp 400 ribu.

Skandal hubungan terlarang itu diketahui terjadi selama setahun yang merupakan sama-sama bekerja di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Tebing.

Baca juga: Praktik Aborsi Anak Hasil Hubungan Terlarang, Pelanggannya Banyak yang Masih Berumur 20 Tahun

Baca juga: ABG Aborsi Anak Hasil Hubungan Terlarang, Beli Obat Kontraksi Melalui Online

Wanita di Karimun itu dikenakan Pasal 341 atau 342 KUHP.

Sedangkan si pria dikenakan Pasal 343 KUHP, bagi orang lain yang turut campur dalam kejahatan diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dianggap kejahatan.

"Mereka berdua terancam penjara maksimal 9 tahun," sebutnya.

(tribunbatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Aborsi

Berita Tentang Polres Karimun

Berita Tentang Hubungan Terlarang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved