Mama Muda Keget Pencuri Bercelana Dalam Kuning Menyelinap ke Kamar, Pertahankan Tas Incaran Pelaku
Dengan niat mencuri tas TDIS alias D (31) nekat menyusup ke kamar mamah muda dan hanya memakai celana dalam berwarna kuning menjalankan aksi tunggal
TRIBUNBATAM.id - Dengan niat mencuri tas, TDIS alias D (31) nekat menyusup ke kamar mamah muda hanya memakai celana dalam.
Aksinya ketahuan dan D tak berkutik saat Rosita menarik celana dalamnya saat masih berada di dalam kamar.
Ulahnya membuat D kini harus mendekap di jeruji penjara Polres Sibolga, Sumut sejak Sabtu (20/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap menjelaskan D ditahan polisi setelah pihaknya setelah mendapat laporan dari korban.
"TDIS sudah diamankan dan ditahan," ujarnya.
Ia mengatakan peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Mawar Kelurahan Simaremare.
Pelaku adalah warga Jalan Mawar, Gang Sepakat, Kelurahan Simaremare, Sibolga.
Dalam laporannya korban menjelaskan, ia mencurigai ada seseorang yang masuk tanpa izin ke kamarnya.
Kala itu, mamah muda ini langsung terbangun dari tidurnya.
Baca juga: TEKAN Aksi Pencurian Hasil Laut di Natuna, Pemerintah Bakal Bangun Pangkalan
Baca juga: Bapak dan Anak di Tanjungpinang Tersangka Kasus Pencurian, Bagi Tugas Jual Ponsel Panas
Ia melihat jendela kamar yang semula ditutupnya, telah dalam kondisi terbuka.
Saat bersamaan, ia melihat D tak memakai busana berada di kamarnya.
Pelaku yang dipergoki Rosita tersebut hanya mengenakan celana dalam berwarna kuning.
Lebih lanjut, D kala itu dalam posisi jongkok di bawah jendela sambil memeriksa tas korban.
Kaget dengan keberadaan D, Rosita sontak berteriak minta tolong.
Ketahuan, pelaku mencoba kabur.
