Mama Muda Keget Pencuri Bercelana Dalam Kuning Menyelinap ke Kamar, Pertahankan Tas Incaran Pelaku
Dengan niat mencuri tas TDIS alias D (31) nekat menyusup ke kamar mamah muda dan hanya memakai celana dalam berwarna kuning menjalankan aksi tunggal
Ternyata, aksinya ini bukan kali pertama dilakukan D.
Dari catatan kepolisian, D telah melakukan hal serupa sebanyak dua kali.
Pria yang kesehariannya sebagai nelayan ini pun harus berurusan dengan hukum.
Baca juga: Sempat Diamuk Massa, Pelaku Percobaan Pencurian di Batam Dibebaskan Polisi, Ini Pertimbangannya
Keterangan pihak polisi, D dihukum selama 10 bulan terkait kasus pencurian pada tahun 2016 lalu.
Setahun setelahnya, ia juga dihukum selama 4,5 tahun karena kasus curanmor di Lapas Tukka.
D mengaku juga sempat melakukan aksinya itu di rumah Rosita pada Januari 2021 pukul 01.00 WIB lalu.
Akan tetapi ia lupa pada hari dan tanggal apa dia melancarkan aksinya tersebut.
* Berita tentang Pencurian
* Berita tentang Celana Dalam
* Berita tentang Perampokan
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Akhir Nasib Pria Menyusup Lewat Jendela Rumah Mama Muda, Tak Berkutik Saat Celana Dalamnya Ditarik
(*/TRIBUNBATAM.id)
