BATAM TERKINI
Pendaftaran BPUM di Batam Kembali Dibuka, Pelaku Usaha Mikro Dapat Rp 1,2 Juta per Orang
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro yang ada di Kota Batam akan kembali dibuka April mendatang.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Batam, Suleman Nababan mengatakan, pihaknya akan kembali menerima pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro yang ada di Kota Batam.
Pendaftaran ini akan dimulai pada April 2021 mendatang.
BPUM ini diberikan kepada pelaku usaha mikro bertujuan untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi covid-19.
Pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria dan diatur dalam PP No.7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan KUKM.
"Perkiraan sekitar April ini kami mulai lagi. Kemarin baru dapat petunjuk teknis soal pelaksanaan dari kementerian," ujar Suleman, Kamis (25/3/2021).
Diakuinya BPUM tahun ini yang akan diterima sebesar Rp 1,2 juta per orang.
Bantuan ini memang menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Batam Minta Pemerintah Beri Keringanan Denda Pajak Kendaraan
Walaupun semakin kecil jumlahnya, lanjut dia, pemerintah lebih fokus pada cakupan pelaku usaha yang akan menerima bantuan.
Sehingga pelaku usaha yang menerima semakin banyak
"Jadi angka memang lebih kecil, namun penerima akan semakin banyak dan tak ada batasan. Jadi mereka yang kasih berkas akan kita proses asalkan sesuai dengan kriteria yang diminta pusat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan pelaku usaha mikro di Batam yang menerima Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) telah terkumpul sebanyak 39.167 orang sampai pertengahan 2020.
Bantuan ini diberikan melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Republik Indonesia dengan total bantuan sebesar Rp. 94.000.800.000.
Suleman mengatakan proses pencairan bantuan sudah berlangsung. Berdasarkan informasi dari pihak bank penyalur yaitu BRI sampai hari ini masih ada sekitar 2.000 pelaku Usaha Mikro yang terkendala teknis dalam prosesnya.
"Sampai saat ini BPUM bagi pelaku usaha mikro di Batam sebanyak 39.167, masing-masing menerima bantuan Rp 2,4 juta," ujar Suleman, Selasa (26/1/2021) lalu. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam