Satu Polisi Terlapor Kasus Penembak 6 Laskar FPI Meninggal Karena Kecelakaan

Seorang polisi terlapor penembak 6 laskra Front Pembela Islam atau FPI (ormasi ini telah dibubarkan pemerintah,red), dikabarkan meninggal dunia

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020), terkait perkembangan penyidikan kasus penembaka 6 Laskar FPI. (Disclaimer : Foto dibidik saat Komjen Listyo Sigit Prabowo menjabat Kabareskrim Polri. Kini Komjen Listyo Sigit Prabowo naik pangkat menjadi Kapolri) 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Seorang polisi terlapor penembak 6 laskra Front Pembela Islam atau FPI (ormasi ini telah dibubarkan pemerintah,red), dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Kabarnya, satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor atau terduga pelaku penembakan di luar hukum (unlawful killing) terhadap laskar FPI meninggal dunia.

Seorang Polisi itu yang belum dibuka indetitasnya, diduga membunuh anggota laskar FPI setelah baku tembak di Tol Cikampek KM 50, Jawa Barat,  6-7 Desember 2020.

Terkait meninggalnya satu terlapor dari anggota Polda Metro Jaya dibernarkan oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada media, Kamis (25/3/2021).

Pria mantan Kapolda Sumatera Utara ini mengaku, polisi terlapor kasus unlawful killing Laskar FPI meninggal dunia saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu.

Kabareskrim Polri Sebut 1 Polisi yang Jadi Tersangka Penembakan 6 Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Menurutnya polisi meninggal dunia karena mengalami insiden kecelakaan.

"Informasi yang saya terima saat gelar perkara salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Tapi, Agus Andrianto tidak memberitahukan secara detail apa penyebab kecelakannya. 

Polisi itu pun belum diketahui identitasnya hingga saat ini. 

6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, Begini Nasib Polisi Polda Metro yang Jadi Terlapor

Dapat Sorotan dari Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (Tangkap Layar Kompas TV)

Terpisah, Komnas HAM menyoroti soal kabar bahwa personel Polda Metro Jaya yang juga terlapor unlawful killing terhadap laskar Front Pembela Islam ( FPI ) meninggal dunia.

Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam mengatakan pihaknya telah mendengar soal informasi itu.

"Kami dengar dari polisi juga," kata Anam saat dihubungi Tribun, Jumat (26/3/2021).

INILAH Investigasi Lengkap Komnas HAM Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Rekomendasi Pengadilan Pidana

Menurutnya, saat ini polisi harus memproses kasus unlawful killing secara transparan, cepat, dan akuntabel.

"Yang pasti tidak akan mengurangi konstruksi peristiwa, apalagi sudah penyidikan. Kami mengingatkan rekomendasi komnas HAM terkait penegakan hukum, senjata dan lain-lain," pungkasnya.

Belum Tersangka

Bareskrim Polri masih belum menentukan status hukum tiga personel Polda Metro Jaya dalam dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Diketahui, kasus itu telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak gelar perkara pada Rabu (10/3/2021) lalu.

Sampai 2 minggu setelahnya, ketiga personel itu masih berstatus sebagai terlapor.

"Sampai saat ini tiga pihak yang bersangkutan masih sebagai pihak terlapor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2021) kemarin. 

Rusdi masih enggan apakah ketiga personel tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

Atau justru sebaliknya, penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Proses masih penyidikan, sedang berjalan. Apabila ada perkembangan dari proses penyidikan ini tentunya akan disampaikan ke publik," ujar dia.

Siapa Penyebar Pertama Kali? Info Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI Sebelum Ditembak Polisi, HOAX

Ia menyatakan Polri masih tengah menggali barang bukti yang dimiliki Bareskrim maupun dari hasil investigasi rekomendasi Komnas HAM. 

"Bukti-bukti selain yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim Polri, kita juga dapat limpahan beberapa barang bukti dari Komnas HAM. Itu juga publik juga tahu, itu yang kita gunakan. Penyidik gunakan dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut," ujar dia.

Di sisi lain, pihaknya masih enggan membeberkan identitas ketiga personel Polda Metro Jaya yang diduga terlibat unlawful killing terhadap Laskar FPI.

"Nanti kita tanyain kepada penyidik untuk kepastian (identitas) daripada tiga terlapor ini," tukas dia.

Tak Ada Rumah Penyiksaan kepada 6 Laskar FPI, Komnas HAM Umumkan 5 Barang Bukti Bentrok Polisi-FPI

Tiga Polisi 

Tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus pelanggaran HAM 'unlawful killing' terhadap empat anggota Laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.

Polri telah menaikkan status perkara 'unlawful killing' dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (10/3/2021).

Sejak dinaikkan statusnya, tiga anggota Polda Metro Jaya masih jadi terlapor kasus pembunuhan dan penganiayaan 4 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada 6-7 Desember 2020 di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Ketiga anggota Polda Metro Jaya tersebut telah dibebastugaskan untuk keperluan penyidikan. Ketiganya dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan.

Baca juga: Misteri Kematian 6 Laskar FPI Dikuliti di Mata Najwa, Kok Polisi Tidak Memborgol saat Menangkap?

Komnas HAM pada 8 Januari 2021 telah melaporkan hasil penyelidikan terhadap kematian 6 orang laskar FPI yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020.

Saat itu, anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.

Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa insiden penembakan enam laskar merupakan pelanggaran HAM. 

Menurut anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, penembakan enam laskar merupakan 'unlawful killing', sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian. (*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Berita lain tentang LASKAR FPI

Berita lain tentang POLISI dan FPI

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Terlapor Penembak Laskar FPI Meninggal Misterius, Komnas HAM Peringatkan Bareskrim Polri Transparan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved