Tersangka Tunggal Korupsi Dishub Batam? Anggota DPRD: Tak Mungkin, Ombudsman Minta Jaksa Transparan

Sejumlah pihak menyoroti skandal dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, di mana Kejari Batam telah menetapkan tersangka seorang tersangka

ist
Tersangka Tunggal Korupsi Dishub Batam? Anggota DPRD: Tak Mungkin, Ombudsman Minta Jaksa Transparan. Kejari Batam saat menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam Hariyanto sebagai tersangka 

TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pihak menyoroti skandal dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang menangani kasus ini tak luput dari sorotan.

Pasalnya, penetapan satu tersangka dugaan korupsi pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan dianggap tak mungkin.

Sejumlah pihak menduga ada pihak atau unsur lain terlibat dan penyidik Kejaksaan didesak mengusutnya dengan tuntas.

Sekadar mengingatkan, dalam kasus ini penyidik Kejari Batam telah menetapkan tersangka Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, Hariyanto, Rabu (17/3/2021) lalu.

Baca juga: KORUPSI di Dishub Batam Baru Satu Tersangka, Thomas: Tak Mungkin Tunggal

Baca juga: Data Dishub Batam, 3.214 Angkutan Orang Tak Layak Operasi, Tak Boleh Tarik Penumpang

"Tidak mungkin tunggal, pasti ada penyerta," tegas anggota Komisi II DPRD Batam Thomas Arihta Sembiring, Kamis (25/3/2021).

Kepada TRIBUNBATAM.id, ia mengungkapkan penyidik Kejari Batam harus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

BREAKING NEWS, Kejari Batam Tetapkan Kasi Pengujian Ranmor Dishub Batam Tersangka. Foto tersangka berinisial H yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batam, Rabu (17/3/2021).
BREAKING NEWS, Kejari Batam Tetapkan Kasi Pengujian Ranmor Dishub Batam Tersangka. Foto tersangka berinisial H yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batam, Rabu (17/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Baca juga: Kejari Batam Bongkar Kasus Korupsi di Dishub, Ombudsman Kepri: Jangan Mau Diintervensi

Baca juga: Ini Tampang Oknum Pegawai Dishub yang Pojokan Kepala Warga ke Tembok dan Menamparnya

Dengan tujuan, kasus serupa tak kembali terjadi di lain waktu.

"Semua orang punya kedudukan yang sama di depan hukum.

Dalam konteks ini, jangan ada tumpang tindih.

Soal kasus ini erat kaitannya dengan kekuasaan, penyelenggara hukum harus tetap menegakkannya," ucapnya.

Sebelum Thomas, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari juga menuturkan harapan serupa.

Kata dia, jaksa harus transparan dalam menangani kasus tersebut dan dapat menyampaikan apa adanya ke publik.

"Jangan mau diintervensi," tegas Lagat.

Tidak hanya itu, Lagat juga meminta agar Wali Kota Batam ikut mendukung proses penyidikan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved