Gadis 20 Tahun Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Disamping Kuburan Kakeknya Sendiri

Insiden wanita tuna rungu dirudapaksa oknum Linmas tersebut terjadi dekat kuburan kakek korban, di Komplek Kuburan Jati, Duren Jaya, Bekasi Timur.

Editor: Eko Setiawan
(kolase tribunpekanbaru)
Ilustrasi pemerkosaan 

Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Saudara korban, BS (20), mengatakan, saat berada di rumah korban, ia langsung menanyakan kepada korban.

Karena korban mengalami cacat mental, terus dia, korban hanya dapat menunjukkan kemaluannya yang merasakan sakit.

Setelah mengetahui informasi tersebut saudara korban pun menghubungi tetangga dan aparat desa.

Kemudian, kata dia, warga bersama aparatur desa membawa korban ke puskesmas untuk di visum.

Hasil visum menunjukkan bahwa korban telah mengalami pelecehan seksual sehingga alat vagina mengalami robek dan berdarah.

Polisi Tangkap Pelaku

Setelah mendapatkan laporan telah terjadi rudapaksa anak di bawah umur dari pihak keluarga korban, anggota Polsek Mesuji Timur menangkap pelaku ES (50).

Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Penangkapan terjadi pada Minggu (14/3/2021) siang, di kediaman korban Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur.

"Setelah mendapat laporan kami mengirim anggota yang piket untuk melakukan pengecekan TKP," ujar Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda, Selasa (16/3/2021).

Lalu, terus dia, melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah di amankan oleh warga dan aparatur desa di kediaman ketua RT.

Lanjutnya, guna menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres Mesuji untuk membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Terbongkar Berkat Tetangga

Pelaku pria ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, perkosa anak wanita keterabelakangan mental inisial WS (17).

Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkap telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Sekira pukul 08.00 WIB Minggu (14/3), saudara korban BS (20) datang ke warung korban di Desa Margo jadi, dan memergoki pelaku ES (50)," ujar iptu Heri, Selasa (16/3/2021).

Lalu, kata dia, saudara korban menghampiri korban dan memberitahu bahwa alat kemaluannya sakit.

Kemudian pelaku di tahan agar tidak meninggalkan lokasi, lalu saudara korban menelpon orang tua korban dan langsung mengintrogasi pelaku.

Hingga akhirnya, terus dia, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Setelah itu orang tua korban S (45) menghubungi Kepala desa, dan aparatur desa.

Kemudian kepala desa langsung menghubungi kapolsubsektor Mesuji Timur.

Lalu, Personel Mesuji Timur membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Pelaku rudapaksa inisial ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur diamankan polisi.

Saat Saudara korban BS (20) warga Desa Marga Jadi memergoki pelaku keluar dari rumah korban hingga timbul kecurigaan.

"Pada Minggu (14/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB, saya berniat membeli kopi di warung orang tua korban, akan tetapi tidak ada orang," ujar BS, Selasa (16/3/2021).

Kemudian ia kebelakang rumah hendak mencari ayah korban, seketika melihat tersangka keluar dari rumah korban.

Lanjutnya, ia menanyakan kepada korban apa yang terjadi.

Karena korban mengalami cacat mental, korban hanya menunjukkan kemaluannya yang sakit.

Setelah mengetahui korban mengalami hal tersebut keluarga korban melaporkannya ke pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim ungkap, guna menghindari hal yang tidak di inginkan.

Anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

"KIni, tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres mesuji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(Wartakotalive.com/ABS/Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id/Rangga Yusuf)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Wanita Tuna Rungu Dicecoki Miras dan Dirudapaksa Oknum Linmas di Kuburan Kakek Korban

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved