Sidang Rizieq Shihab Hari Ini Selasa (30/3) Digelar Offline, Ini Kata PN Jakarta Timur
Sidang Rizieq Shihab hari ini beragendakan mendengar pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau pembelaan kubu terdakwa.
"Secepatnya (akan dipanggil)," katanya kepada TribunJakarta.com, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Polisi Terduga Penembak Pengawal Rizieq Shihab Tewas Kecelakaan, Kabareskrim: Tanya ke Penyidik
Baca juga: Beredar Video Penangkapan Seorang Jaksa oleh Tim Saber Dikaitkan dengan Rizieq Shihab, Apa Benar?
Meski enggan menjabarkan lebih lanjut, Kompol Indra memastikan pemanggilan akan berlangsung dalam pekan ini.
"Sekitar minggu ini. Sudah kita agendakan untuk pemanggilannya," jelasnya.
Siap diperiksa
Sementara, anggota pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanifiah, menegaskan dirinya siap memenuhi undangan pihak kepolisian terkait temuan dua bilah senjata tajam di dalam mobilnya.
Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui terkait peristiwa tersebut.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, saya turun mobil langsung ke dalam (PN Jaktim), kalau diundang boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Alamsyah mengakui, dirinya memang mengoleksi beragam senjata tajam jenis serupa.
Bahkan katanya, dua sajam yang ditemukan polisi di mobilnya merupakan souvernir pemberian dari kliennya.
"Kalau di rumah banyak, di kantor banyak, ada souvenir-souvenir pemberian orang banyak dari tahun 1997, banyak," katanya.
Dirinya mengakui, kedua senjata yang diamankan polisi di dalam mobilnya itu tidak pernah digunakan meski sudah ada di mobil sejak 2001.
Melainkan, kata dia hanya untuk berjaga-jaga jika memang dirinya terancam.
"Nggak pernah dipakai, hanya di mobil aja. Kalau barang begitu kalau kami orang Palembang itu dari kecil sudah (ada), tapi ya cuma kalau kita diserang orang ya kita juga belah diri," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang sopir dari salah satu kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) karena didapati membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam yakni badik dan pedang dari mobil yang dikemudikan AS (53) sebagai sopir.