KISRUH PARTAI DEMOKRAT

Mayor Purnawirawan Vs Jenderal Purnawirawan Belum Usai: Kubu AHY Tawari Ini ke Moeldoko, Sindiran?

Partai Demokrat Kubu AHY Melunak. Setelah ribut-ribut soal masalah kepemilikan partai dan ditolaknya pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Mayor (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto Kanan : Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Deliserdang, Jenderal (Purn) Moeldoko 

Mayor Purnawirawan Vs Jenderal Purnawirawan Belum Usai: Kubu AHY Tawari Jabatan ke Moeldoko, Sindiran?

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Mayor Purnawirawan Vs Jenderal Purnawirawan seakan belum usai. 

Kata-kata Mayor Purnawirawan Vs Jenderal Purnawirawan muncul pertama kali saat perseteruan atai kisruh di tubuh Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

Kata itu ditunjukan kepada Mayor Purnawirawan Agus Harimurti Yudhoyono dan Jenderal Purnawirawan Moeldoko.

Kedua purnawirawan TNI AD ini, memangku jabatan sama-sama Ketua Umum Partai Demokrat. Jenderal Purnawirawan Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang.

Jokowi Dituding Orang Dibalik Aksi Kudeta Partai Demokrat, Kini Kubu Moeldoko Malah Ditolak

Partai Demokrat Kubu AHY Melunak. 

Setelah ribut-ribut soal masalah kepemilikan partai dan ditolaknya pengesahan Partai Demokrat kubu Moeldoko, kini kubu AHY mulai merayu Kepala Kantor Staf Presiden itu dengan jabatan tertentu. 

Politikus Demokrat Rachland Nashidik menyebut, pihaknya memberi kesempatan Moeldoko untuk bergabung dengan catatan dan syarat khusus.

Namun, apakah cuitan ini mewakili Partai Demokrat, atau hanya bentuk sindirian kepada Moeldoko belum diketahui.

Jika Moeldoko ingin menjadi kader Partai Demokrat, maka dia harus tunduk dan mau dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal itu diungkapkan Rachland melalui akun Twitter-nya, setelah pemerintah secara resmi menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat versi Moeldoko, Rabu (31/3/2021).

Profil Siti Nur Azizah, Putri Wapres Maruf Amin Setia Dukung AHY Jadi Ketua Umum Partai Demokrat

"Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota Partai pimpinan Agus Yudhoyono," tulisnya, @RachlandNashidik, Rabu (31/3/2021).

Bahkan, kata Rachland, Partai Demokrat menawarkan jabatan khusus kepada Moeldoko.

Partai Demokrat akan membantu Moeldoko maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, jika ingin.

Ia menyebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Andi Arief lah yang akan membantu Moeldoko.

"Ketua Bapilu @Andiarief__ akan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI dalam pilkada mendatang."

"You are warmly welcome!" lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.

RESMI, AHY Gantikan SBY Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi."

"Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan, permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna, dilansir Tribunnews sebelumnya, Rabu (31/3/2021).

Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.

"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peratudan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna.

Dalam konferensi pers tersebut Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

AHY: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

Kader Demokrat Batam Gelar Tasyakuran Sambut Penolakan KLB Deli Serdang: Kami Bersyukur!

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan Demokrat versi pimpinan Moeldoko.

AHY mengapresiasi atas keputusan dan langkah yang diambil pemerintah.

Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya dengan lugas, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.

Demokrat Moeldoko Cs ditolak Kemenkumham, AHY rayakan kemenangan: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat, Rabu (31/3/2021).

Kandas Pimpin Demokrat, Sosok Ini Tawari KSP Moeldoko Ngopi-ngopi Sambil Bicarakan Parpol Baru

Bagi pihaknya, penolakan Kemenkumham itu wujud dari tindakan tegas pemerintah atas kebenaran legalitas suatu partai.

"Apa yang telah diputuskan pemerintah adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Parati Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstiusi partai."

"Yakni, AD/ADRT Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres ke-5 tahun 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," terang putra sulung Susilo Bambang Yuhdoyono (SBY) itu.

AHY mengatakan, pihaknya bersyukur atas kabar baik bagi partainya itu.

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Berita lain tentang KISRUH PARTAI DEMOKRAT

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Partai Demokrat Kubu AHY Melunak, Tawari Moeldoko Jabatan Ini untuk Bergabung Jadi Anggota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved