Penggerebekan Tempat Judi, Sejumlah Orang Lari Kocar-kacir, 4 Orang di Tangkap

Empat orang pria di Kampar keasikan lakukan perbuatan terlarang berupa judi domino hingga tak menyadari polisi datang hingga berakhir di penjara.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Barang bukti yang diamankan polisi dari dua orang yang terlibat kasus perjudian jenis sie jie 

Seorang pelaku judi togel lainnya yang ditangkap bersamaan adalah HH (47) warga Desa Pandau Jaya Siak Hulu.

"Tersangka HH ini adalah salahsatu dari empat pelaku judi batu domino yang diamankan Polsek Siak Hulu pada tempat yang sama," jelasnya.

Dari tersangka HH ini didapati barang bukti satu Unit HP android, tiga lembar struk bukti setoran Bank dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu.

Selanjutnya para pelaku judi ini dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku judi ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian, tentang maraknya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

Dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Artikel berjudul " Empat Pria di Kampar Keasikan Lakukan Perbuatan Terlarang hingga Tak Sadar Polisi Datang " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby .

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Empat Pria di Kampar Keasikan Lakukan Perbuatan Terlarang hingga Tak Sadar Polisi Datang

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved