FAKTA Mencengangkan Koruptor Lai Xiaomin, Simpan 100 Wanita Dalam Satu Kompleks dan Uang 30 Ton
Fakta mengejutkan tentang koruptor kakap China Lai Xiaomi terungkap setelah ia dihukum mati, selain korupsi super banyak ia punya 100 wanita simpanan
TRIBUNBATAM.id - Fakta mengejutkan tentang koruptor kakap China, Lai Xiaomi akhirnya terungkap ke publik.
Dirinya dieksekusi mati pada Jumat (29/1/2021) karena menerima suap 277 juta dolar AS atau Rp 3.88 triliun.
Sebelum ketahuan korupsi Lai Xiaomi hidup glamor dengan 100 wanita yang tinggal dalam satu perumahan.
Vonis mati terhadap Lai Xiaomi berdasarkan vonis Pengadilan Tianjin, di mana saking banyaknya uang korupsinya jika dipecahkan memiliki berat mencapai 30 ton.
Baca juga: Buron Bertahun-tahun Dikenal Koruptor Kakap, Djoko Tjandra Mewek Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki
Media pemerintah China, CCTV melansir Lai Xiaomin adalah mantan Ketua Huarong, satu di antara perusahaan manajemen aset terbesar yang dikendalikan negara.
"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar, kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata laporan itu mengutip pernyataan Mahkamah Agung Tiongkok, yang menyetujui vonis eksekusi mantan banker top China tersebut.

Tidak disebutkan bagaimana Lai Xiaomin dieksekusi, tetapi CCTV mengatakan dia diizinkan bertemu kerabat dekat sebelum dieksekusi.
Pengadilan China memiliki tingkat eksekusi lebih dari 99 persen dan sangat jarang hukuman mati dibatalkan.
Jumlah eksekusi mati yang dilakukan setiap tahun dianggap sebagai rahasia negara.
Kelompok hak asasi Amnesty International memperkirakan negara itu adalah algojo teratas secara global, dengan ribuan dieksekusi dan dijatuhi hukuman mati setiap tahun.
Lai Xiaomin divonis bersalah oleh Pengadilan Tianjin dan menyatakan terdakwa telah menunjukkan "niat jahat yang ekstrem" dan menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Meski sebelumnya media China menyebut Lai Xiaomin punya 100 gundik, tapi Pengadilan Tianjin menyatakan bersalah melakukan bigami setelah tinggal dengan seorang wanita "sebagai suami istri untuk waktu yang lama" di luar pernikahannya dan menjadi ayah dari anak-anak yang tidak sah.
Baca juga: 5 Koruptor Kelas Kakap Korban Ketukan Palu Artidjo Alkostar, Hukuman Bertambah
Lai Xiaomin diduga telah menggunakan posisinya untuk menggelapkan lebih dari 25 juta yuan setara Rp 54.56 miliar dana publik antara tahun 2009 dan 2018.
Beberapa pejabat tinggi partai dan pengusaha telah secara spektakuler jatuh dari kejayaan dalam beberapa tahun terakhir, sebagai bagian dari pembersihan anti-korupsi Presiden China Xi Jinping.

Mengutip China Press pada Ahad (22/12/19), praktik korupsi Lai Xiaomin terbongkar setelah beberapa tahun berhasil disembunyikannya.