BATAM TERKINI

Polsek Galang Lengkapi Berkas Tiga Bersaudara, Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Batam

Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly mengatakan, berkas tiga tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Galang masih dilengkapi pihaknya

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Tiga pelaku pencabulan di wilayah hukum Polsek Galang yang merupakan saudara sepupu. Polsek Galang Lengkapi Berkas Tiga Bersaudara, Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Batam 

Sebelumnya tiga pria yang masih bersaudara di Batam kompak berbuat asusila ke seorang siswi SMP.

Ketiganya secara bergilir merudapaksa korban berkali-kali hingga kasus ini terbongkar meyesal.

Ketiga pelaku yang telah diringkus polisi mengaku telah merudapaksa gadis tetangga hingga 16 kali.

Kelakuan bejat itu dilakukan di salah satu rumah tersangka di mana korban berada di bawah ancaman.

EK, EI dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.

Kasus ini bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.

Di rumah itu korban dijejali rokok. Anak kecil (saksi) yang melihat itu lantas melapor ke ibu korban.

Dari penjelasan putrinya, sang ibu mendapati fakta anaknya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Baca juga: Objek Wisata Batam Pagoda Quan Am Tu Terbakar, Dalam Penyelidikan Polsek Galang

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (Tribunnews.com)

Dari sana sang anak juga mengaku sudah ditiduri oleh tiga pria yang berbeda.

Mereka juga melakukan aksi yang sama dalam kamar tersebut.

"Awalnya itu, korban ini diancam oleh salah seorang pelaku.

Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain," sebut Kelly.

Ancaman itu berbunyi, jika korban ingin selamat dia meminta jatah yang sama, yaitu menemani dia tidur.

Karena ketakutan, korban akhirnya menyetujui permintaan pelaku.

Bahkan pelaku pertama sampai ketagihan dan melakukannya sampai lima kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved