BATAM TERKINI
Polsek Galang Lengkapi Berkas Tiga Bersaudara, Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Batam
Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly mengatakan, berkas tiga tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Galang masih dilengkapi pihaknya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Galang masih mengembangkan kasus pencabulan yang terjadi wilayah hukum Polsek Galang di Batam.
Ada tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yang masih bersaudara itu melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain tetangganya.
Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly mengatakan, penyidik PPA dari unitreskrim Polsek Galang masih melengkapi berkas penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Berkasnya belum dikirim, masih dilengkapi," kata Kelly, baru-baru ini.
Ia mengatakan, anggotanya masih mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan keterangan korban.
"Kondisi korban juga masih trauma, jadi belum bisa memberikan keterangan secara lengkap," kata Kelly.
Sebelumnya diberitakan, kasus rudapaksa yang dialami seorang siswi SMP masih jadi atensi Polsek Galang.
Tiga tersangka yang masih bersaudara berinisial EK, EI dan YP kini masih diperiksa polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengaku, jika korban masih mengalami trauma berat.
Bagaimana tidak apa yang dialaminya telah terjadi setidaknya 16 kali.
Sejak kasusnya terbongkar, korban lebih banyak mengurung diri.
"Korban masih trauma berat, belum bisa dimintai keterangan lebih banyak," ungkapnya kepada TribunBatam.id, Selasa (23/3/2021).

Pihaknya pun masih mengembangkan kasus ini.
Sampai sekarang, belum ada penambahan tersangka baru dari kasus yang menyita perhatian sejumlah pihak.
Mengingat kondisi korban yang begitu ketakutan dan mengurung diri, penyidik Polsek Galang pun akan melakukan penyidikan secara bertahap.
Dirudapaksa 3 Pria Bersaudara