BATAM TERKINI

Polsek Galang Lengkapi Berkas Tiga Bersaudara, Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Batam

Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly mengatakan, berkas tiga tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Galang masih dilengkapi pihaknya

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Tiga pelaku pencabulan di wilayah hukum Polsek Galang yang merupakan saudara sepupu. Polsek Galang Lengkapi Berkas Tiga Bersaudara, Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Batam 

Erry pun punya sudut pandang hingga kasus tak terpuji itu terjadi, bahkan di kawasan hinterland.

"Ini semua terjadi karena kecanggihan teknologi," kata Erry kepada TribunBatam.id, Selasa (23/3/2021).

Mantan Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial saat mendampingi kasus yang berkaitan dengan anak.
Mantan Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial saat mendampingi kasus yang berkaitan dengan anak. (TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH)

Melihat dari situasi saat ini, kedepan diperkirakan kekerasan dengan anak di bawah umur sebagai korbannya akan semakin meningkat.

Ini karena anak anak muda, bahkan orangtua sudah memiliki alat komunikasi yang canggih.

Canggihnya teknologi saat ini mengakibatkan mudahnya megakses hal-hal yang bisa mendorong seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.

"Sehingga kami harapkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi canggih yang ada saat ini," katanya.

Dia juga mengaku sangat miris, mendengar kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Dimana Kecamatan Galang masih termasuk daerah yang jumlah penduduknya sangat sedikit dan penduduk yang ada masih memengang teguh persaudaraan dan budaya Asli Melayu.

"Yang menjadi korban pelecehan seksual di Galang, adalah tetangganya sendiri, bahkan pelakunya tiga orang dan masih bersaudara. Ini sudah sangat luar biasa," kata Erry.

Dia mengatakan alasan para pelaku yang mengejutkan.

Dimana korban bisa diperdaya hanya dengan menakut-nakuti bahwa foto korban tanpa busana akan disebar.

Dia juga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka.

"Ini kasus yang sangat luar biasa, karena kejadiannya juga terjadi di kampung, yang notabenenya masih memengang budaya persaudaraan yang sangat kuat.

Berarti dalam hal ini pelaku sudah tidak mengerti dan sudah tidak bisa belajar dari budaya yang ada," ungkapnya.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Eko Setiawan)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Rudapaksa

Berita tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved