Jumat, 10 April 2026

Suami Jual Istri Ke Pria Hidung Belang, Layani Pria Padahal Sedang Datang Bulan

Kasus suami jual istri sah di FB (Facebook) kembali terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur dengan judul 'Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kedir

Editor: Eko Setiawan
istimewa
ilustrasi - Suami Jual Istri Ke Pria Hidung Belang, Layani Pria Padahal Sedang Datang Bulan 

TRIBUNBATAM.id |KEDIRI - kembali terjadi suami jual istri ke pria hidung belang.

Mereka ditangkap polisi karena kasus asusila.

Kasus suami jual istri sah di FB (Facebook) kembali terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur dengan judul 'Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri'.

Akibat ulahnya, suami jual istri bernama Anang Harun Syah (42) itu ditangkap polisi saat terjadi layanan haram di sebuah hotel di Kediri.

Anang merupakan warga Mojoroto, Kabupaten Kediri tampak tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.

Bahkan, dia melihat istrinya sendiri sedang melayani pria hidung belang sambil melakukan perbuatan tak senonoh.

Anang Harun Syah (42) warga Kota Kediri, saat ditanyai oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021).
Anang Harun Syah (42) warga Kota Kediri, saat ditanyai oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021). (SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom)

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

"Tersangka A H (42) menjual istrinya R E yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.

Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Saat ditangkap pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar.

Pertama pelaku inisial A H, kemudian istrinya R E, kemudian dengan seorang pria sebagai pelanggan.

"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil m*****basi.

Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.

Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah satu juta rupiah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved