Gadis Belia Korban Nafsu Tetangga, Histeris Bangun Tidur Celana Terbuka dan Dirudapaksa
Gadis belia usia 14 tahun terkejut begitu bangun celana yang ia pakai sudah terlepas dan ada seorang pria yang tak lain tetangga sedang merudapaksanya
TRIBUNBATAM.id - Betapa terkejutnya DN (14) yang terbangun dari tidur siangnya ditindih seorang pria.
Ia tak menyangka jadi korban nafsu liar pemuda tetangga dekat rumahnya yang merudapaksanya.
Gadis belia itu tak terima dan melapor ke kakak dan warga hingga pelaku rudapaksa ditangkap.
TP (26) asal Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pun harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, lalu digelandang ke Mapolsek Pace karena diduga memerkosa gadis setempat.

Gadis tersebut berinisial DN (14), warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menuturkan, peristiwa perkosaan itu terjadi pada Kamis (1/4/2021) pukul 15.00 WIB.
"Jadi sekira jam 14.45 WIB korban tidur di kamarnya dalam keadaan pintu tertutup, namun tidak terkunci,” kata Supriyanto, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Polsek Galang Lengkapi Berkas Tiga Bersaudara, Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Batam
Baca juga: Warga Gerebek Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Kontrakan, Babak Belur Dihajar, Pak RT: Keluarga Kesal
"Dan sekira jam 15.00 WIB korban terbagun dan melihat celana milik korban sudah lepas, dan korban melihat TP sudah dalam keadaan menyetubuhi korban," tutur dia.
Kaget dengan aksi bejat TP, korban langsung bangun memberontak kemudian melarikan diri ke belakang rumah sambil membawa handphone.

Korban lantas menghubungi kakaknya yang masih berada di tempat kerja.
Ia menceritakan apa yang dialaminya itu kepada sang kakak.
"Setelah kakak korban sampai di rumah, korban beserta kakaknya menceritakan kejadian tersebut ke warga," sebut Supriyanto.
Warga yang geram dengan aksi TP langsung mengambil tindakan.
Mereka menangkap TP lalu menyerahkan yang bersangkutan ke Mapolsek Pace.
"Pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Pace guna proses lebih lanjut," ujar Supriyanto.
Baca juga: Gegara Diberi Uang Rp 50.000, Kakek Suruh Teman Setubuhi Cucunya, Korban Dirudapaksa 3 Kali di Kebun
Baca juga: Gadis 17 Tahun Nyaris di Rudapaksa Penjaga Klinik Saat jaga Ibunya yang Terbaring Sakit
Polsek Pace telah melimpahkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk.
TP terancam Pasal 81 Ayat 2 dan atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka juga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
* Berita tentang Gadis Dirudapaksa Tetangga
* Berita tentang Nafsu Liar Tetangga
* Berita tentang Gadis Belia Korban Rudapaksa
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gadis Ini Kaget Bangun Tidur Lihat Pria Sedang Menyetubuhinya