Polisi Tangkap Dua Kakek Akibat Kasus Asusila
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menjelaskan, kejadian berawal saat korban disuruh untuk menemani rekan kakeknya berinisial MI makan soto.
TRIBUNBATAM.id, LUWU- Hanya gara-gara uang Rp 50.000 seorang kakek tega menyuruh temannya menyetubuhi sang cucu.
Korban pun ternyata telah dirudapaksa tiga kali di kebun oleh pelaku.
Kakek yang melakukan perbuatan keji itu berinisial TH (50).
Ia sanggup menjual cucu tirinya yang masih berusia belasan tahun.
Baca juga: Gadis Korban Rudapaksa Malah Diikat Tali, Dihina Dipukuli: Statusnya Sama dengan Pelaku Pemerkosaan?
Baca juga: Gadis 17 Tahun Nyaros di Rudapaksa Penjaga Klinik Saat jaga Ibunya yang Terbaring Sakit
TH (50) seorang kakek menyuruh temannya berinisal MI (47) untuk menyetubuhi cucu tirinya.
Korban sendiri berinisial IT (14), tak kuasa melawan perbuatan bejat teman sang kakek.
Korban disetubuhi hingga berulang kali oleh teman-teman kakek tirinya itu.
TH sempat buron selama 12 hari setelah kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Akhirnya kakek TH menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Gadis 20 Tahun Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Disamping Kuburan Kakeknya Sendiri
Baca juga: KONDISI Terbaru Siswi SMP Korban Rudapaksa 3 Pria Bersaudara di Batam hingga 16 Kali
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban disuruh untuk menemani rekan kakeknya berinisial MI untuk makan soto.
Sang kakek kemudian diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku agar dapat leluasa menyetubuhi IT.
Korban selanjutnya dibawa pelaku ke sebuah kebun di Kecamatan Latimojong.
"Pelaku mengancam korban jika tidak mau disetubuhi akan dimakan babi," katanya.
"Korban yang mendapat ancaman takut, sehingga pelaku menyetubuhinya sebanyak tiga kali," ucap Faisal.
Usai kejadian itu, korban melaporkannya kepada orangtuanya.