Masih Ingat Mary Jane? Terpidana Mati Asal Filipina 11 Tahun Tunggu Eksekusi, Jago Batik

Masih Ingat Mary Jane? Terpidana Mati Asal Filipina 11 Tahun Tunggu Eksekusi, Jago Batik

|
ISTIMEWA
NARKOBA - Masih Ingat Mary Jane? Terpidana Mati Asal Filipina 11 Tahun Tunggu Eksekusi, Jago Batik. FOTO: MARY JANE 

Sedangkan untuk kasus Mary Jane, hasil tesnya negatif narkoba dan ia tidak tahu kopernya berisi heroin.

Namun pada 25 Maret, Mahkamah Agung Indonesia menolak permintaan peninjauan.

Tunda eksekusi mati

Hukuman mati terhadap Mary Jane sempat mencuat pada tahun 2015.

Namun Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda eksekusi terhadap Mary Jane Rabu (29/4/2015).

Padahal Mary Jane Veloso dijadwalkan dieksekusi bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap.

Namun, pada menit-menit akhir sebelum pelaksanaan, eksekusi Mary Jane dibatalkan karena permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino.

Penundaan dilakukan setelah ada perkembangan bahwa ada yang mengaku telah memperalat Mary Jane sebagai kurir narkoba.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, pada April 2015, memang benar "ternyata ada fakta-fakta dan indikasi bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia."

Alasannya, Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Marry Jane, yaitu Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015).

Kabar Mary Jane sekarang , fasih berbahasa Jawa dan aktif kegiatan rohani

Sementara itu Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan, selain menghabiskan waktu dengan membatik, Mary Jane juga aktif mengikuti berbagai kegiatan.

Di dalam penjara, perempuan yang kini fasih berbahasa Jawa dan bahasa Indonesia tersebut mengikuti kegiatan rohani termasuk bermain organ mengiringi paduan suara.

"Sekarang dia, sudah bisa main organ mengiringi paduan suara," kata Ade ditemui usai sidak Rabu.

Selain itu, Mary Jane juga belajar memasak makanan Indonesia dan aktif berolahraga salah satunya olah raga voli.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono, Teuku Muhammad Guci Syaifudin | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Kasus Mary Jane, Terpidana Mati Asal Filipina, Kini Habiskan Waktu Membatik di Penjara Yogyakarta"

Berita lain tentang narkoba

Baca berita terbaru lainnya di Google

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved