KEJADIAN POPULER BATAM
Kejadian Populer Batam: Terkait Berita Penangkapan dan Penahanan Kadishub Batam Rustam Efendi
Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Kamis
Kadishub Batam Rustam Efendi ditetapkan Kejari Batam sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi.
Sebelum menetapkan Rustam sebagai tersangka, Kejari Batam lebih dulu menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, Hariyanto sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Penetapan Kadishub Batam, Rustam Efendi sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi (korupsi) membuat publik geger.
Pasalnya, jaksa pada Kejaksaan Negeri atau Kejari Batam menyebut jika perbuatan Rustam Efendi ini termasuk dalam kategori pemerasan.
Selengkapnya baca, Jadi Tersangka, Lihat Foto Kadishub Batam Rustam Efendi saat Digiring dari Kejari Batam
• Kejadian Populer Batam : Dari Fotografer Batam Nodai Anak Bos hingga Polemik Wakil Wali Kota
6. Jaksa Ungkap Alasan Penahanan Kadishub Batam Rustam Efendi Setelah Jadi Tersangka
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Hendarsyah Yusuf Permana menyebut alasan penahanan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Rustam Efendi.
Ada beberapa pertimbangan penyidik Kejari Batam. Seperti tersangka ditakutkan menghilangkan barang bukti perkara, melarikan diri, dan mengulangi perbuatannya.
Diketahui, Rustam Efendi ditetapkan penyidik Kejari Batam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Dishub Batam, Kamis (8/4/2021).
Selama 20 hari kedepan terhitung Kamis, Rustam akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
"Tersangka kooperatif kok, biasa saja," ungkap Hendarsyah terkait kondisi Rustam saat diperiksa.
Selengkapnya baca, Jaksa Ungkap Alasan Penahanan Kadishub Batam Rustam Efendi Setelah Jadi Tersangka
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang RUSTAM EFENDI
Baca Juga Berita lain tentang KORUPSI DI BATAM