Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Ponsel, Begini Syarat dan Caranya
Kini klaim jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan via ponsel. Begini tahapannya
- Alamat domisili
- Ketik untuk mencari nama Desa / Kelurahan, Kecamatan, Kota / Kabupaten, dan Kode Pos dalam kolom yang sama.
- Nomor Handphone aktif / WhatsApp. Ketik 'Kode Verifikasi'. Masukkan kode yang dikirim ke nomor yang telah dicantum.
- Alamat email pribadi
- Nama Bank dan nomor rekening
- NPWP

Setelah mengisi dengan benar, peserta mengklik 'Berikutnya' untuk ke halaman keempat.
Pada halaman baru tersebut, peserta diminta memilih sebab mengklaim JHT.
Setelah itu, peserta diminta untuk mengunggah dokumen syarat yang telah disiapkan sebelumnya.
Unggah dokumen-dokumen tersebut pada kolom yang telah disediakan.
Misalnya, unggah foto asli kartu JHT di bagian 'Kartu Peserta'.
3. Syarat dan ketentuan
Tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan diperbolehkan mencairkan JHT.
Dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta diwajibkan memenuhi salah satu syarat berikut, yakni:
- Mencapai usia pensiun 56 tahun