Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Ponsel, Begini Syarat dan Caranya
Kini klaim jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan via ponsel. Begini tahapannya
ISTIMEWA
ILUSTRASI BPJS Ketenagakerjaan. Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Ponsel, Begini Syarat dan Caranya
- Mengundurkan diri
- Mengalami pemutusan hubungan kerja.
Sebagai catatan, ukuran file setiap dokumen maksimal 6 MB.
Dokumen itu wajib lengkap, sesuai, terbaca, dan tidak terpotong.
Usai mengunggah semua dokumen, klik 'Berikutnya'.
Terakhir, periksa kembali semua data dan kelengkapan yang telah diisi sebelum mengakhiri proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah selesai, peserta akan dihubungi melalui telepon oleh petugas untuk memverifikasi data.
*Berita lain terkait BPJS Ketenagakerjaan
Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS
(*)
.
.
.
Sumber: Kompas.com