Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Ponsel, Begini Syarat dan Caranya

Kini klaim jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan via ponsel. Begini tahapannya

ISTIMEWA
ILUSTRASI BPJS Ketenagakerjaan. Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Ponsel, Begini Syarat dan Caranya 

- Mengundurkan diri

- Mengalami pemutusan hubungan kerja.

Sebagai catatan, ukuran file setiap dokumen maksimal 6 MB.

Dokumen itu wajib lengkap, sesuai, terbaca, dan tidak terpotong.

Usai mengunggah semua dokumen, klik 'Berikutnya'.

Terakhir, periksa kembali semua data dan kelengkapan yang telah diisi sebelum mengakhiri proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah selesai, peserta akan dihubungi melalui telepon oleh petugas untuk memverifikasi data.

*Berita lain terkait BPJS Ketenagakerjaan

Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS

(*)

.

.

.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved