Selasa, 19 Mei 2026

Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Kepri Siap Ikuti Aturan Pusat

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan pusat terkait larangan mudik Lebaran

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi mudik. Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Kepri Siap Ikuti Aturan Pusat 

Sementara untuk transportasi melalui jalur laut, Kementerian Perhubungan hanya akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara terbatas.

Hal yang sama juga akan dilakukan pada layanan kereta api. Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak/Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja," tandasnya.

Gubenur Kepri Launching Penegakan Protokol Kesehatan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meluncurkan penegakan protokol kesehatan di tempat umum dan di pelabuhan laut serta pelaku moda transportasi laut di Kepulauan Riau di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kamis (1/4/2021).

Penegakan itu juga diikuti pembentukan satgas pengawasan.

"Hal ini dilakukan dalam rangka terus mengawal, mengedukasi, dan mengontrol masyarakat, agar masyarakat benar-benar memahami betapa berbahayanya pandemi ini jika kita tidak mampu mengendalikannya," ujar Ansar.

Untuk Administrator Pelabuhan dan Dinas Perhubungan, Ansar berharap dapat membantu mengontrol protokol kesehatan di pelabuhan dan menyampaikan arahan dalam rangka menghadapi peak season menjelang lebaran nanti.

"Menjelang Hari Raya Idulfitri nanti, kita harus mengatur jadwal keberangkatan kapal. Jangan sampai pada jam-jam tertentu jumlahnya terbatas sehingga nanti kita tidak mampu mengatasi membludaknya penumpang. Saya berharap petugas Satgas Covid dapat mematuhi edaran Kemenhub dalam hal batas jumlah penumpang" kata Ansar.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved