Rabu, 20 Mei 2026

Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Kepri Siap Ikuti Aturan Pusat

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan pusat terkait larangan mudik Lebaran

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi mudik. Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, Dishub Kepri Siap Ikuti Aturan Pusat 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi memberikan tanggapannya terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti sesuai ketentuan yang telah berlaku.

"Kita ikut aturan dari Satgas Nasional. Larangan mudik memang bukan hanya untuk masyarakat secara umum, tapi bagi ASN juga sesuai edaran Menpan RI," ujarnya, Kamis (8/4/2021).

Di sisi lain, Junaidi mengaku belum mengetahui secara detail aturan yang akan berlaku pada awal Mei mendatang ini.

Terutama terkait, apa yang menandakan calon penumpang dikatakan mau mudik atau tidak?

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran bagi ASN, Sekda Kepri Sebut Ada Sanksi Menanti bagi yang Melanggar

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Bandara Hang Nadim Batam Tetap Beroperasi?

"Kalau itu saya belum ketahui secara detailnya. Saya rasa pemberlakuan ini lebih menintikberatkan pada wilayah seperti Jawa atau kota besar. Makanya ada sampai akan dibuat 3000 posko, untuk mengawasi apakah banyak pemudik di darat," ujarnya menjawab.

Ia menyampaikan, untuk pengecekan di lapangan terutama pada moda transportasi laut, seperti kapal Pelni, penumpang hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas kapal.

"Saya kemarin sudah ketemu pihak Kapal Pelni. Sistem penjualan tiket secara online. Kapasitasnya hanya 50 persen saja. Misal kursi penumpang muat 100 orang, tapi hanya dijual tiketnya untuk 50 kursi," ujarnya.

Penjelasan dari pihak Pelni lanjutnya, saat pandemi ini, jumlah penumpang yang berangkat juga tidak sampai 50 persen.

"Jadi walaupun sudah dibatasi 50 persen, tidak juga sampai full itu. Memang drastis penurunan penumpang," ujarnya.

Diberitakan, dalam laman resmi Presiden RI, Pemerintah akan melakukan mitigasi dan secara tegas menegakkan kebijakan larangan mudik.

Hal itu disampaikan beberapa waktu lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

"Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari 6 sampai 17 Mei. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Berkaitan dengan (transportasi) darat, berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas, Budi akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi.

"Sehingga kami menyarankan agar Bapak/Ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah," tuturnya.

Sementara untuk transportasi melalui jalur laut, Kementerian Perhubungan hanya akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara terbatas.

Hal yang sama juga akan dilakukan pada layanan kereta api. Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak/Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja," tandasnya.

Gubenur Kepri Launching Penegakan Protokol Kesehatan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meluncurkan penegakan protokol kesehatan di tempat umum dan di pelabuhan laut serta pelaku moda transportasi laut di Kepulauan Riau di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kamis (1/4/2021).

Penegakan itu juga diikuti pembentukan satgas pengawasan.

"Hal ini dilakukan dalam rangka terus mengawal, mengedukasi, dan mengontrol masyarakat, agar masyarakat benar-benar memahami betapa berbahayanya pandemi ini jika kita tidak mampu mengendalikannya," ujar Ansar.

Untuk Administrator Pelabuhan dan Dinas Perhubungan, Ansar berharap dapat membantu mengontrol protokol kesehatan di pelabuhan dan menyampaikan arahan dalam rangka menghadapi peak season menjelang lebaran nanti.

"Menjelang Hari Raya Idulfitri nanti, kita harus mengatur jadwal keberangkatan kapal. Jangan sampai pada jam-jam tertentu jumlahnya terbatas sehingga nanti kita tidak mampu mengatasi membludaknya penumpang. Saya berharap petugas Satgas Covid dapat mematuhi edaran Kemenhub dalam hal batas jumlah penumpang" kata Ansar.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved