Pemandu Lagu Dirudapaksa 5 Pria di Room Karoke, Tangan dan Kakinya Dipegang, Korban Tak Bisa Melawan
Seorang wanita pemandu lagu menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku kejahatan sebanyak lima orang. Pemerkosaan itu dilakukan didalam sebuah room karoke
TRIBUNBATAM.id |LAMPUNG SELATAN – Walau sudah minta ampun dan berteriak jangan di Rudapaksa, seorang wanita tetap saja menjadi pelampiasan nafsu birahi lima orang pria.
Korban yang bekerja sebagai pemandu lagu ini dirudapaksa dan di aniaya oleh lima orang pria.
Siapa yang menyangka, kekejaman lima orang pelaku membuat korban sangat syok.
Peristiwa paling buruk di hidupnya ini tidak pernah dirasakannya selama ini.
Baca juga: Apa Boleh Ibu Hamil Berpuasa? Simak 4 Tips Ini agar Janin Tetap Mendapat Nutrisi
Baca juga: Ucapan Selamat Ramadhan 2021 Lebih Bermakna Menggunakan Pantun
Baca juga: Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Hukumnya
Seorang wanita pemandu lagu di Tanjung Bintang, Lampung Selatan dirudapaksa dan dianaya 5 pengunjung.
Wanita pemandu lagu berinisial MAS (38) berusaha melawan dan meminta tolong saat dirudapaksa ramai-ramai.
Tapi rekan korban tak berani membantu karena para pelaku mengancam mereka.
Seorang pemandu lagu di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dirudapaksa lima pemuda.

Tiga orang dari lima pemuda pelaku rudapaksa ditangkap polisi.
Tiga pemuda itu yakni, YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo, dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS (38) seorang pemandu lagu di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.
“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu.
Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).
Korban dibekap dan dipegangi
Dua orang lain yang masih buron yakni, AP (22) dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.
Zaky mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB saat korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke.
Di dalam ruang karaoke itu, HAS memerkosa korban dengan bantuan empat pelaku lain yang memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban.
Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong...
Saat diperkosa, kata Zaky, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong.
Namun, rekan korban tidak berani karena kelima pelaku mengancam.
Setelah memerkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.
“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lima Pemuda Perkosa Pemandu Lagu di Ruang Karoke, 3 Ditangkap, 2 Buron"
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pemandu Lagu Dirudapaksa 5 Pria, Menjerit Minta Tolong tapi Tak Ada yang Bantu