Istri TNI Selingkuh dengan Atasan Suami, Awalnya Ciuman Lalu Berhubungan Intim di Ruang Karaoke
Tinggal bersama di kompleks militer Kopda RM (34) nekat berselingkuh dengan istri Praka HS, keduanya lalu nekat berhubungan intim di ruang karaoke
Saat itu sempat terjadi cekcok antara Praka HS, ES, dan Kopda RM.

Kopda RM lalu mengajak masalah diselesaikan di kantor intel.
Awalnya masalah ini tadinya hendak diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi Praka HS melaporkannya setelah mengetahui bagaimana perselingkuhan tersebut.
ES ternyata mengaku kepada Praka HS bahwa ia sudah 3 kali berhubungan intim dengan Kopda RM.
Sejak itu, Praka HS memutuskan melaporkan kasus tersebut.
Ia lalu membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020.
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-03 Padang menyatakan bahwa Kopda RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam dakwaan alternatif kedua:
"Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan"
Kopda RM lalu dipidana 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari dinas militer.
* Berita tentang Perselingkuhan TNI
* Berita tentan Hubungan Terlarang
* Berita tentang Cinta di Kompleks Militer
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Skandal Perselingkuhan Istri Anggota TNI, Berhubungan Intim di Room Karaoke dengan Atasan Suami