Teman-temannya Diam! Pemandu Lagu Karaoke Berontak, Teriak Minta Tolong Dirudapaksa 5 Pemuda
Seperti kesetanan 5 pria merudapaksa seorang wanita pemandu lagu di dalam ruang karaoke, mereka bergabi tugas memegang tangan, kaki dan mulut korban
TRIBUNBATAM.id - Seperti kesetanan 5 pria dewasa merudapaksa seorang wanita di dalam ruang karaoke.
Masing-masing dari mereka bertugas memegang tangan, kaki dan membekap mulut korban.
Sementara satu pelaku bisa dengan leluasa melakukan aksi bejatnya meski korban memohon dan minta tolong.
Kejadian ini menimpa MAS (38) yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke.
Ia tak menyangka malam itu nahas menghampirinya dengan jadi "santapan" 5 pengunjung karaoke bejat.
Dilansir dari pemberitaan kompas.com dengan judul Lima Pemuda Perkosa Pemandu Lagu di Ruang Karaoke, 3 Ditangkap, 2 Buron, peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Pemandu Lagu Dirudapaksa 5 Pria di Room Karoke, Tangan dan Kakinya Dipegang, Korban Tak Bisa Melawan
Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Janji Mau Dinikahi, Padahal Sudah Punya Istri
Menjerit minta tolong
Ia masih mengingat bagaimana ia mejerit meminta tolong agar tak dianiaya dan rudapaksa.
Mirisnya, saat kejadian berlangsung tak ada satupun rekannya yang membantu.

Semua teman-temannya mematung dengan alasan diancam para pelaku.
Di dalam ruang karaoke, para pelaku ada yang memegangi tangan, kaki dan membekap mulutnya.
Sedangkan pelaku berinisial HAS dengan leluasa memperkosanya.
Setelah memerkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke kantor polisi.
Baca juga: Gadis 19 Tahun Trauma Diancam dan Dirudapaksa Teman, Pelaku Bertamu Lalu Paksa Berhubungan Badan
Baca juga: Gadis 19 Tahun Trauma Diancam dan Dirudapaksa Teman, Pelaku Bertamu Lalu Paksa Berhubungan Badan
Atas ulah para pelaku kini disangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

2 pelaku masih diburu
Sementara itu, tiga orang dari lima pemuda pelaku rudapaksa berhasil diringkus polisi.
Ketiganya yakni YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS (38) seorang pemandu lagu di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.
Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu Hingga Tewas, Dilakukan Berulang Kali, Alat Vital Korban Luka Parah
"HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu.
Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu," kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita pemandu lagu di Tanjung Bintang, Lampung Selatan dirudapaksa dan dianaya 5 pengunjung.

Wanita pemandu lagu berinisial MAS (38) berusaha melawan dan meminta tolong saat dirudapaksa ramai-ramai.
* Berita tentang Rudapaksa
* Berita tentang Pemandu Lagu
* Berita tentang Kasus Pemerkosaan
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)