BINTAN TERKINI
Pemkab Bintan Bakal Bangun 3 Dermaga di Lokasi Ini, Dapat Rp 6 M dari Pusat
Kepala Dishub Bintan menyebut, pembangunan 3 dermaga pada tahun ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas transportasi laut bagi warga.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pembangunan gorong-gorong ini merupakan pemeliharaan berkala jalan BP Kawasan Bintan dan diperkirakan menelan anggaran APBN 2020 senilai Rp 1,305 miliar, jangka waktu lama pekerjaan 120 hari kalender.
"Untuk box lama telah mengalami kerusakan di lantai atas yang sudah hampir 5 tahun belum tertangani," sebutnya.
Diperbaiki Setelah Jadi Atensi Kejari Bintan
Kejaksaan Negeri atau Kejari Bintan sebelumnya menyelidiki pembangunan proyek gorong-gorong yang terletak di Jalan Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara.
Penyelidikan itu dilakukan lantaran proyek gorong-gorong yang baru selesai dibangun 3 bulan lalu sudah mengalami kerusakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Riana menuturkan, bahwa menindaklanjuti perihal kerusakan bangunan proyek gorong-gorong yang terletak di Jalan Desa Lancang Kuning.
Hari ini anggotanya sudah turun ke lapangan untuk melihat lokasi gorong-gorong tersebut.
"Hari ini anggota saya sudah turun kesana melihat langsung kondisi bangunan proyek gorong-gorong tersebut,” ucapnya, Rabu (7/4/2021).
Wayan juga menuturkan, terkait perkembangan hasil di lapangan pihaknya masih memeriksa secara menyeluruh.
Saat ditanyakan apakah ada indikasi masalah di proyek tersebut, Wayan mengaku akan segera memanggil unsur terkait secepatnya jika ada temuan.
"Kami akan panggil jika ada temuan yang bermasalah dari hasil pemeriksaan kita di lapangan.
Kami juga tugaskan anggota untuk kerja cepat dan kita masih memeriksa apakah dalam masa perawatan atau sudah lewat serta kami buat perencanaannya dulu,” ungkapnya.
Pembangunan gorong-gorong tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Anak Tamiang dan pengawas oleh CV Jaya Nusantara Engineering Consultant.
Pembangunan gorong-gorong ini merupakan pemeliharaan berkala jalan BP Kawasan Bintan yang menelan anggaran APBN 2020 senilai Rp 1,305 miliar.
Adapun jangka waktu lama pekerjaan 120 hari kalender.
(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan