KEPRI TERKINI
CATAT, Larangan Mudik Tak Berlaku Bagi Kelompok Ini, Berikut Penjelasan Dishub Kepri
Dishub Kepri mengungkap, ada langkah tegas bagi warga yang masih nekat mudik pada tanggal yang telah ditetapkan. Apa itu?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
CATAT, Larangan Mudik Tak Berlaku Bagi Kelompok Ini, Berikut Penjelasan Dishub Kepri. Foto Kadishub Kepri Junaidi.
Apalagi bahanya, orang tua lebih rentan tertular covid 19, jangan sampai ayah, ibu, kakek, nenek kita terkena covid-19.
Ingat covid 19 sudah menyebar diseluruh Indonesia," sebutnya.
Dalam rapat yang telah kami ikuti, bahwa Pemerintah daerah dihimbau untu menghimbau kepada masyarakat yang ada di daerahnya untuk tetap berada di daerah masing-masing.
Di bawah itu, sudah ada 333 posko sekat.
"Jadi misalnya ada yang nekat tetap mudik dan ketahuan, akan dipulangkan lagi.
Tidak sampai tujuan malah jadinya," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri