KEJADIAN POPULER BATAM
Kejadian Populer Batam: Berita DS Dokter Cabul hingga Jadwal Terakhir Pelayaran PELNI
Tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Jumat
Sementara itu, DD Oknum dokter cabul yang saat ini sudah di tangkap Polisi mengatakan kalau dirinya bersalah.
Bahkan saat itu dirinya mengaku khilaf telah berbuat yang tidak senonoh kepada pasiennya.
Selengkapnya baca, Pengakuan Wanita 22 Tahun yang Jadi Korban Pencabulan Oknum Dokter, Polisi: Dia Masih Syok
• Kejadian Populer Batam : Mulai dari Info Cuaca hingga KISAH Hidup Maurien Nugraha
6. Kejari Batam Limpahkan Berkas Rustam Efendi ke Pengadilan terkait Kasus Korupsi di Dishub
Satu minggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Batam, Rustam Efendi, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan, penyerahan berkas dilakukan Selasa (15/4/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Ia menegaskan, hal ini merupakan bentuk komitmen Kejari Batam dalam menyelesaikan penanganan perkara tipikor secara cepat dan transparan.
“Tersangka (Rustam Efendi) didakwa dengan dugaan tipikor yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi yang terkait dengan perbuatan pemerasan,” ungkap Hendar.
Pada kasus ini, dugaan pemerasan itu dilakukan dalam hal penerbitan surat rekomendasi penentuan sifat dan jenis kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Batam tahun 2018, 2019, dan 2020.
Selengkapanya baca, judul Kejari Batam Limpahkan Berkas Rustam Efendi ke Pengadilan terkait Kasus Korupsi di Dishub
• Kejadian Populer Batam: Dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bareng Istri hingga Partai Ummat Deklarasi
7. KAPAL Pelni Tetap Berlayar dari Batam Selama Masa Larangan Mudik, Ini Sebabnya
Selama arus mudik Lebaran, pelayaran nasional Indonesia (Pelni) memastikan akan tetap beroperasi.
Kepala Pelni Cabang Batam Kapten Agus mengatakan, pihaknya mematuhi larangan mudik yang ditetapkan pemerintah selama larangan cuti.
Sehingga, Pelni Batam hanya akan melayani angkutan logistik saja.
"Untuk tanggal 6 sampai 17 Mei nanti atau larangan mudik yang ditetapkan, kapal tetap jalan namun hanya melayani untuk logistik saja," ujar Agus, Jumat (16/4)/2021.
Sementara itu, pengecualian terhadap aturan ini diberlakukan untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus seperti perjalanan dinas.
Selengkapnya baca, judul KAPAL Pelni Tetap Berlayar dari Batam Selama Masa Larangan Mudik, Ini Sebabnya
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang KEJADIAN POPULER BATAM
Baca Juga Berita lain tentang BATAM