Birahi Memuncak, Pria Ini Rudapaksa Ibu Muda di Tengah Sawah, Korban Tak Berdaya

Perbuatan itu bermula saat korban keluar untuk membeli mi instan di sebuah minimarket.

Tribun Jabar
ILUSTRASI. Birahi Memuncak, Pria Ini Rudapaksa Ibu Muda di Tengah Sawah, Korban Tak Berdaya 

Perbuatan bejat itu dilakukan pada Sabtu (17/4/2021) dini hari.

Sedangkan pelaku yang berhasil diringkus, hari ini Senin (19/4/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya.

NS diamankan selang dua hari pasca kejadian.

Saat diamankan, petugas menciduk NS ketika di kediamannya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, hasil visum korban, dan sepeda motor yang dipakai tersangka.

Ia kini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.

Tersangka akan dijerat pasal 285KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

*Berita lain terkait Asusila

Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS

(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved