Pasca Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Bubuk Putih di Bekas Markas FPI, Portal Rumah Ditutup

Setelah Munarman ditangkap oleh Densus 88, saat penggeledahan ditemukan empat kaleng bubuk putih. Saat itu portal rumahnya kini telah ditutup.

ist
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021). 

"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," katanya kepada awak media di lokasi.

Untuk melakukan penggeladahan ini pihaknya telah menerjunkan puluhan personel.

Secara merinci dirinya menyebut, total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.

"Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," sambungnya.

Pintu Gerbang Ditutup Setelah Munarman Ditangkap

Munarman kini telah diamankan, keadaan rumah eks Sekretaris DPP Front Pembela Islam (FPI) di Tangerang Selatan ini langsug diportal.

Hal itu dilakukan setelah Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sore.

Petugas keamanan di sekitar rumah Munarman juga tidak perbolehkan wartawan untuk masuk ke rumah tersebut.

Sejumlah wartawan dari berbagai media masih tertahan di luar gerbang.

Hanya penghuni perumahan yang diizinkan masuk.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus, Terkait Baiat di Makassar, Medan, dan Jakarta

Setiap pengemudi ojek online yang hendak mengantarkan makanan atau barang pesanan penghuni rumah juga tidak diperkenankan masuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengacara Munarman, Aziz Yanuar, masih berada di kediaman Munarman.

Ketika ditelpon Tribunnews.com, Aziz, belum mengangkat meski ada nada sambung pada nomor teleponnya.

Minta pakai sandal

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved