Ambil Untung di Atas Penderitaan Umat, Kimia Farma di Bandara Kualanamu Gunakan Antigen Bekas?
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu.Alat rapid test antigen bekas
TRIBUNBATAM.id - Satu tahun lebih, pandemi global virus corona melanda Indonesia. Hampir semua lini kehidupan, terganggu atas covid-19 itu.
Ekonomi yang terjun bebas, lapangan pekerjaan susah, perjalanan ke suatu daerah susah, anak sekolah hingga perguruan tinggi belajar virtual, dan berbagai macam hambatan lainnya.
Namun, tak sedikit orang juga mengambil keuntungan di tengah pandemik ini.
Sebut saja, eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang disuap oleh Ardian Iskandar Maddanatja kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19.
Keduanya ditangkap KPK dan menjadi terdakwa hingga sekarang. Perkara sedang berjalan.
• Penyamaran Polisi Bongkar Rapid Test Antigen Bekas, Petugas Kimia Farma Kualanamu Ketakutan
Dan mungkin terjadi beberapa daerah lain. Para oknum pejabat memanfaatkan situasi ini.
Seakan, kesusahan orang lain, derita orang lain adalah kesempatan bagi mereka mengambil keuntungan.
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021), karena diduga menggunakan alat rapid test antigen daur ulang atau bekas.
Polisi menangkap 6 orang yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan farmasi ternama.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan investigasi terhadap oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnositika di Bandara Kualanamu tersebut.
• Berita Populer: Ambulans Kimia Farma Kecelakaan Terobos Lampu Merah & DS Dokter Cabul Kimia Farma
Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.
Ia bahkan menyebut tindakan itu termasuk pelanggaran berat.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
• Kimia Farma Telepon Korban Pelecehan dan Pemerasan, Bawa Kasus Petugas Rapid Test ke Hukum
Kejadian Terbaru
Lagi-lagi hendak mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain.
Diduga, oknum petugas layanan Rapid Test PT Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen bekas yang sudah dipakai orang lain.
Enam orang sejak kemarin, masih diperiksa di Mapolda Sumut usai penggerebekan terkait kasus dugaan daur ulang alat kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).
Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) sore.
• Aturan Baru, Kini Beli Masker di Apotek Kimia Farma Batam Maksimal Dua Lembar
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi mengatakan hal itu kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021) pagi.
"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujarnya.
Wahyudi menyebut Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) sore. Enam orang tenaga medis diamankan.
Dari penggrebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang dimintai keterangannya.
• Banyak Diburu Warga, Apotek Kimia Farma Batam Batasi Pembelian Masker, 1 Orang Maksimal 2 Lembar
Petugas medis itu, lanjut dia, sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Hadi menambahkan, kasus ini diawali dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test antigen adalah alat bekas.
Dari situ, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh Bapak Kapolda," katanya.
• Ribuan Pesepeda Ramaikan Fun Bike Bersama Fituno Kimia Farma, Kenalkan Produk ke Berbagai Komunitas
Bantahan PT Kimia Farma Diagnostik

(catatan: PT. Kimia Farma Diagnostik merupakan cucu Kimia Farma)
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan investigasi terhadap oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnositika di Bandara Kualanamu tersebut.
Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.
Ia bahkan menyebut tindakan itu termasuk pelanggaran berat.
• Kadinkes Batam Jamin Tak Ada Faskes Daur Ulang Alat Tes Antigen Covid-19
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
Adil mengatakan, Kimia Farma memiliki komitmen sebagai BUMN Farmasi terkemuka untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik dan lebih dekat kepada masyarakat.
"Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ujar dia.
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang LIFESTYLE
Baca Juga Berita lain tentang ANTIGEN
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kimia Farma soal Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu"